Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BI Perpanjang Insentif DP 0 Persen, BRI Yakin Penyaluran Kredit Naik

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan kebijakan tersebut dapat membantu perseroan mendongkrak penyaluran kredit terutama di segmen konsumer.

Pasalnya, hingga semester I-2022 kredit BRI baru tumbuh 8,75 persen secara tahunan (year on year/yoy), sedangkan target pertumbuhan kredit sepanjang 2022 sebesar 9-11 persen secara yoy.

"BRI optimistis relaksasi tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja penyaluran kredit BRI, utamanya di segmen konsumer," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (24/10/2022).

Menurutnya, kebijakan relaksasi LTV ini dapat membuat nasabah lebih mudah menjangkau rumah dan kendaraan impian lantaran terbebas dari kewajiban membayar DP di awal kredit.

"BRI menyambut baik kebijakan BI yang melanjutkan kebijakan relaksasi LTV, hal tersebut tentu meringankan masyarakat yang ingin mendapatkan hunian dan kendaraan bermotor karena dengan LTV 100 persen maka biaya yang dikeluarkan calon nasabah pada saat awal KPR menjadi lebih ringan," jelasnya.

Dengan diperpanjangnya kebijakan ini maka diharapkan dapat menstimulasi penyaluran kredit BRI di tengah kenaikan suku bunga acuan BI yang membuat bunga kredit menjadi naik.

Meskipun saat ini counter rate KPR BRI masih di level 13 persen, namun suku bunga kredit BRI telah mengalami kenaikan khususnya untuk kredit jangka pendek.

Ke depannya, BRI masih akan memantau perkembangan suku bunga acuan BI dan kondisi likuiditas perseroan untuk menentukan besaran bunga kredit. Dia bilang, BRI terus membuka ruang untuk melakukan penyesuaian suku bunga.

Kendati demikian, penyesuaian suku bunga kredit tidak bisa dilakukan serta merta begitu suku bunga acuan berubah. Hal tersebut dikarenakan berbagai faktor, di antaranya faktor likuiditas serta struktur simpanan dan pinjaman yang berbeda beda antar masing-masing bank.

"Sejak tren kenaikan suku bunga berlangsung, BRI telah melakukan penyesuaian suku bunga kredit, khususnya untuk rate pinjaman jangka pendek. Khusus untuk KPR, saat ini BRI belum melakukan penyesuaian suku bunga," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Rapat Dewan Gubernur BI periode Oktober 2022, BI memutuskan untuk Melanjutkan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha.

Salah satunya ialah dengan melanjutkan pelonggaran rasio LTV atau Financing to Value (FTV) kredit properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti seperti rumah tapak, rumah susun, serta ruko atau rukan.

Relaksasi LTF/FTV ini berlaku bagi bank yang memenuhi kriteria kredit macet (NPL/NPF) tertentu, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Adapun perpanjangan relaksasi LTV/FTV ini berlaku efektif 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023.

Kemudian, BI juga melanjutkan pelonggaran ketentuan DP Kredit Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru.

Hal ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023.

https://money.kompas.com/read/2022/10/25/145142626/bi-perpanjang-insentif-dp-0-persen-bri-yakin-penyaluran-kredit-naik

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tiket Kereta Dijual Mulai Rp 50 Ribu di KAI Expo 2023, Ini Infonya

Tiket Kereta Dijual Mulai Rp 50 Ribu di KAI Expo 2023, Ini Infonya

Whats New
Menkop Teten: Pedagang Barang Impor di E-Commerce Harus Punya Dokumen Importasi

Menkop Teten: Pedagang Barang Impor di E-Commerce Harus Punya Dokumen Importasi

Whats New
Kementan Klaim Program 'Food Estate' Berjalan Baik dan Memberi Dampak Positif

Kementan Klaim Program "Food Estate" Berjalan Baik dan Memberi Dampak Positif

Whats New
'Seller E-Commerce' Wajib Penuhi Dokumen Importasi dan Sertfikat Halal Sebelum Jualan Produk Impor

"Seller E-Commerce" Wajib Penuhi Dokumen Importasi dan Sertfikat Halal Sebelum Jualan Produk Impor

Whats New
Tuntutan Hidup, Warga RI Diperkirakan Tetap Kerja Usai Pensiun, Bagaimana Menyiasatinya?

Tuntutan Hidup, Warga RI Diperkirakan Tetap Kerja Usai Pensiun, Bagaimana Menyiasatinya?

Whats New
Standardisasi dan Bukti Kepatuhan Hukum Pelindungan Data Pribadi

Standardisasi dan Bukti Kepatuhan Hukum Pelindungan Data Pribadi

Whats New
Biznet Call Center, Cara Lapor saat Internet Gangguan

Biznet Call Center, Cara Lapor saat Internet Gangguan

Spend Smart
Ngebor 502 Sumur, PHE Produksi 1,04 Juta Barrel Minyak Ekuivalen Per Hari

Ngebor 502 Sumur, PHE Produksi 1,04 Juta Barrel Minyak Ekuivalen Per Hari

Whats New
Lapor ke Jokowi soal Masalah UMKM, Menkop Teten: Ada Dominasi Platform Global hingga 'Serbuan' Barang Impor

Lapor ke Jokowi soal Masalah UMKM, Menkop Teten: Ada Dominasi Platform Global hingga "Serbuan" Barang Impor

Whats New
Setengah Tahun Beroperasi di Dubai, PIS Dapat Laba 1,5 Juta Dollar AS

Setengah Tahun Beroperasi di Dubai, PIS Dapat Laba 1,5 Juta Dollar AS

Whats New
Dukung Kelancaran MotoGP Mandalika 2023, ASDP Tambah Frekuensi Perjalanan

Dukung Kelancaran MotoGP Mandalika 2023, ASDP Tambah Frekuensi Perjalanan

Whats New
Menteri Teten: Aturan Turunan Permendag 31/2023 Tutup Celah Medsos Bikin 'E-Commerce'

Menteri Teten: Aturan Turunan Permendag 31/2023 Tutup Celah Medsos Bikin "E-Commerce"

Whats New
Persiapan Jelang Natal-Tahun Baru, ASDP Tingkatkan Kapasitas Dermaga Pelabuhan Gilimanuk Bali

Persiapan Jelang Natal-Tahun Baru, ASDP Tingkatkan Kapasitas Dermaga Pelabuhan Gilimanuk Bali

Whats New
Permendag Nomor 31/2023 Resmi Diundangkan, demi Ekosistem Perdagangan Digital Adil dan Sehat

Permendag Nomor 31/2023 Resmi Diundangkan, demi Ekosistem Perdagangan Digital Adil dan Sehat

Whats New
Kilau Emas Antam Memudar, Hari Ini Harganya Anjlok Rp 8.000 Per Gram

Kilau Emas Antam Memudar, Hari Ini Harganya Anjlok Rp 8.000 Per Gram

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke