Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Inflasi Oktober 2022 Capai 5,71 Persen, Sektor Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Sementara secara bulanan, inflasi Oktober 2022 sebesar 1,66 persen, naik dibandingkan September 2022 yang hanya 1,17 persen.

"Pada Oktober 2022 terjadi inflasi 5,71 persen. Kalau dibandingkan tahun lalu atau yoy, di mana terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,66 pada Oktober 2021 menjadi 112,75 pada Oktober 2022," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam jumpa pers virtual, Selasa (1/11/2022).

Setianto mengatakan, sektor transportasi menjadi penyumbang inflasi terbesar yang mencapai 16,03 persen dengan andil 1,92 persen.

Kemudian diikuti makanan, minuman, dan tembaku dengan angka inflasi 6,76 persen dengan andil 1,27 persen, perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan laju inflasi 5,41 persen dan andil 0,34 persen.

Menurut Setianto, inflasi sektoral tersebut tidak lepas dari kenaikan harga BBM yang terjadi sejak periode awal September 2022 meskipun beberapa produk seperti Pertamax turun harga di Oktober 2022.

Setianto juga mengatakan pihaknya memantau inflasi di 90 kota di Indonesia.

Dia menyebutkan inflasi di Sumatera tertinggi di Padang yaitu 7,92 persen. Kemudian di Jawa inflasi tertinggi terjadi di Serang yaitu 7,54 persen.

Sedangkan di Bali-Nusra, inflasi tertinggi di Kupang yaitu 8,06 persen. Sementara di Kalimantan inflasi tertinggi di Tanjung Selor sebesar 9,11 persen.

"Penyebab inflasi di Tanjung Selor disebabkan angkutan udara dengam andil 2,08 persen dan bensis yang memberikan andil 1,27 persen, bahan bakar rumah tangga 0,87 persen dan cabai rawit andilnya 0,50 persen," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2022/11/01/124032326/inflasi-oktober-2022-capai-571-persen-sektor-transportasi-jadi-penyumbang

Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke