Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kurir SiCepat Ekspres Diancam "Sajam" Pembeli COD, Manajemen Laporkan Pelaku ke Polisi

Diketahui kurir yang diancam tersebut merupakan kurir dari SiCepat Ekspres.

Chief Marketing & Corporate Communication Officer SiCepat Ekspres, Wiwin Dewi Herawati mengatakan, perusahaan akan memberikan perlindungan penuh kepada karyawan atas kasus pengancaman yang terjadi.

Manajemen juga memastikan bahwa kurir khususnya untuk layanan cash on delivery (COD) telah melakukan prosedur pengantaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi manajemen untuk semakin meningkatkan perlindungan terhadap kurir. Kami memastikan bahwa seluruh kurir telah melakukan tugas pengantaran paketnya, termasuk paket COD secara benar dan sesuai dengan SOP. SiCepat akan terus berkomitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman untuk karyawan, termasuk kurir, serta customer yang menggunakan layanan kami," katanya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (1/11/2022).

SiCepat Ekspres akan terus melakukan edukasi kepada customer berkaitan dengan prosedur layanan paket COD agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Edukasi terkait layanan COD ini menjadi tanggung jawab seluruh pihak, baik jasa pengiriman dan e-commerce untuk memastikan pelanggan dapat memahami alur dan prosedur sebelum menggunakan layanan COD di marketplace atau toko online.


Kasus pengancaman kurir dilaporkan ke polisi

Sementara itu, Kuasa hukum SiCepat Ekspres, Wardaniman Larosa menjelaskan, kasus pengancaman ini telah dilaporkan ke pihak berwajib, yaitu Polresta Tangerang pada Rabu (26/10/2022).

"Kami telah mengawal kasus ini ke pihak berwajib untuk dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami berupaya agar kasus pengancaman ini diusut hingga tuntas,sehingga memberikan efek jera kepada oknum customer yang melakukan tindak kekerasan," ujarnya.

Pihak manajemen perusahaan SiCepat Ekspres juga menjamin keamanan serta keselamatan kurir tersebut selama bekerja.

"Selain itu, kami juga memastikan bahwa kurir yang menjadi korban dari kasus pengancaman ini akan dilindungi haknya agar dapat kembali bekerja dengan normal tanpa ada ketakutan atau trauma atas kejadian tidak menyenangkan ini," sambung Warda.

Kejadian pengancaman kepada kurir SiGesit tersebut diawali saat kurir mengantarkan paket COD kepada salah satu customer yang beralamat di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (26/10/2022).

Namun, customer merasa tidak melakukan pesanan COD tersebut dan justru membuka paket secara paksa.

Saat diminta pertanggungjawaban untuk membayar paket COD karena sudah terbuka, customer justru mengancam dengan menggunakan sajam berjenis parang dan menyiramkan bensin ke motor kurir tersebut.

https://money.kompas.com/read/2022/11/01/140639526/kurir-sicepat-ekspres-diancam-sajam-pembeli-cod-manajemen-laporkan-pelaku-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke