Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Investigasi Kecelakaan Pesawat Sriwijaya SJ-182 Terhambat Anggaran, Komisi V DPR Soroti Utang KNKT

Lasarus menyoroti pernyataan Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo terkait kekurangan anggaran dan utang dalam penyelesaian investigasi jatuhnya pesawat jenis Boeing 737-500 tersebut.

"Ini sudah 12 bulan, harusnya sudah selesai. Sekarang sudah masuk ke 22 bulan, ini baru bisa dituntaskan, hambatan salah satunya adalah soal anggaran," kata Lasarus dalam rapat kerja Komisi V di Kompleks Parlemen, Kamis (3/11/2022).

"Ini utang sudah dibayar semua belum?" tanya Lasarus.

Menanggapi Lasarus, Nurcahyo mengatakan, KNKT sudah membayar utang terkait pelaksanaan investigasi kecelakaan pesawat tersebut.

"Sudah (dibayar) pak, sudah," ujar Nurcahyo.

Lasarus meminta KNKT memastikan kembali terkait anggaran dan utang agar pemerintah dapat memberikan besaran anggaran yang sesuai.

"Utang sudah dibayar semua pak? Kalau enggak ada, minta saya duitnya pak. Kalau saja negara enggak punya duit, bayar beginian, malu pak kita sebagai warga negara ini," ujarnya.

Lebih lanjut, terkait hasil investigasi KNKT, Lasarus mengkritik Sriwijaya karena dinilai tidak kompatibel dalam memberikan layanan jasa penerbangan.

Ia menyoroti pengunduhan flight data recorder dari pesawat Sriwijaya yang tidak sesuai ketentuan.

"Ini baru 53 persen tadi pak, ini masalah di Sriwijaya ini menyangkut keselamatan harusnya tidak ada toleransi Pak Ditjen Udara, dengan regulasinya kita yang menentukan, kalau memang tidak kompatibel, tutup pak. Jangan kasih terbang dia, itu jauh lebih baik," ucap dia.

Sebelumnya dalam rapat kerja Komisi V, Nurcahyo mengungkapkan hasil investigasi jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ-182.

Ia meyakini terjadi gangguan pada sistem mekanikal pada pesawat rute Jakarta-Pontianak tersebut.

"Hasil flight data recorder (FDR) yang sudah kita unduh, pada saat climbing terjadi perubahan mode auto pilot dari yang semulanya menggunakan manajemen computer berpindah menggunakan mode control panel," kata Nurcahyo.

Nurcahyo mengatakan, dalam kondisi normal, auto-throttle dapat menggerakkan kedua thrust lever kanan dan kiri untuk mundur dan mengurangi tenaga mesin.

Namun, saat penerbangan, auto-throttle pada pesawat tidak bisa menggerakkan thrust lever di sebelah kanan.

KNKT, kata dia, telah memeriksa 7 komponen terkait auto throttle tersebut sehingga diyakini terjadi gangguan sistem mekanikal pada thrust lever di sebelah kanan, bukan pada sistem komputer.

"Karena padatnya lalu lintas hari itu dan ada pesawat dengan tujuan penerbangan yang sama ke Pontianak, pesawat SJ ini diminta oleh air traffic controller untuk berhenti di ketinggian 11 ribu kaki," ujarnya.

Nurcahyo mengatakan, pada ketinggian pesawat 11.000 kaki tenaga mesin semakin berkurang karena thrust lever di sebelah kanan tidak bergerak. Perbedaan thrust lever kanan dan kiri ini disebut asimetri.

Ia mengatakan, untuk mencegah asimetri tersebut, sistem CTSM harus memutuskan auto throttle.

Namun, terjadi keterlambatan yang diyakini akibat informasi dari flight spoiler memberikan nilai rendah sehingga komputer memberikan sensor yang berbeda.

"Pesawat yang tadinya sedang berbelok ke kanan, karena perubahan posisi thrust lever sebelah kiri yang makin berkurang menghasilkan tenaga mesin, akhirnya pesawat menjadi datar, tidak bergerak, tidak berbelok, akhirnya berpindah berbelok ke kiri yang tadinya berbelok ke kanan," tuturnya.

Nurcahyo melanjutkan, selama penerbangan terdapat perubahan posisi thrust lever, penunjukan indikator mesin, dan perubahan sikap pesawat yang tidak disadari pilot.

Selain itu, ia mengatakan, suara kapten tidak terekam diduga karena tak menggunakan headset sehingga analisis tak bisa dilakukan.

"Kemudian ada mikrofon yang kami harapkan bisa merekam apapun suara yang ada di cockpit tapi tertutup suara bising. Jadi kami tidak bisa menganalisa bagaimana kerja sama cockpit, apa saja perintahnya dari kapten ke kopilot," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2022/11/03/190438526/investigasi-kecelakaan-pesawat-sriwijaya-sj-182-terhambat-anggaran-komisi-v

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke