Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BSU di Kantor Pos Bisa Diambil, Ini Cara Pencairannya lewat Aplikasi Pospay

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, terdapat 3,6 juta penerima yang mengambil BSU di Kantor Pos.

"Sudah banyak yang mengambil (BSU) di Kantor Pos. Ada 3,6 juta penerima yang mengambil (BSU) di Kantor Pos," ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/10/2022).

Untuk diketahui, penyaluran BSU melalui Kantor Pos dilakukan setelah penyaluran BSU lewat Bank Himbara terselesaikan semuanya. Bagaimana alur pengecekan BSU di Kantor Pos?

Alur pencairan BSU di Kantor Pos melalui aplikasi Pospay

Dikutip dari laman Indonesia baik, para pekerja atau buruh dapat mencari informasi BSU melalui laman bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, maupun aplikasi Pospay.

Tata cara pencairan BSU lewat aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia dilakukan dengan langkah berikut:

  1. Anda dapat mengunduh aplikasi Pospay melalui Play Store maupun App Store
  2. Buka aplikasi Pospay
  3. Klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemenaker
  4. Ambil ulang foto apabila e-KTP buram atau tidak terbaca oleh sistem, dengan klik tombol kamera
  5. Hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem
  6. Pilih opsi "BSU KEMNAKER 1" di kolom Jenis Bantuan
  7. Siapkan e-KTP lalu klik "Ambil Foto Sekarang"
  8. Lengkapi seluruh data pribadi penerima, lalu klik "Lanjutkan"
  9. Jika NIK dan data lain yang dimasukkan sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, QR code (kode barcode) akan tampil pada aplikasi Pospay
  10. Kode barcode yang diperoleh dapat ditunjukkan saat pencairan dana BSU di Kantor Pos.

Sementara itu, apabila NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

https://money.kompas.com/read/2022/11/04/072434226/bsu-di-kantor-pos-bisa-diambil-ini-cara-pencairannya-lewat-aplikasi-pospay

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke