Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Saling Bantah BPOM Vs Kemendag Soal Impor Sirup Pemicu Gagal Ginjal

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyeret Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam kasus izin impor senyawa kimia propilen glikol (PG) dan polietilen glikol (PEG).

PE dan PEG diduga kuat jadi penyebab munculnya kejadian gagal ginjal akut pada balita dengan korban meninggal mencapai ratusan jiwa. PE dan PEG dipakai sebagai pelarut dalam obat berbentuk sirup.

Menurut versi BPOM, Kemendag ikut berperan dalam peredaran PG dan PEG karena bahan baku obat itu termasuk dalam kategori barang impor larangan dan pembatasan (lartas) yang seharusnya diawasi ketat instansi tersebut.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi membantah klaim BPOM. Kata dia, PG dan PEG tidak diatur regulasi impornya alias bebas (non larangan dan pembatasan).

"Statemennt BPOM tersebut tidak benar, karena senyawa kimia propilen glikol (PG) dan polietilen glikol (PEG) merupakan barang impor yang tidak diatur regulasi impornya atau bebas (non larangan dan pembatasan)," kata Didi dikutip pada Jumat (4/11/2022).

Didi menegaskan, Kementerian Perdagangan sama sekali tidak pernah mengeluarkan atau menerbitkan persetujuan impornya sama sekali. Ia menggarisbawahi, PG dan PEG bukan termasuk barang impor lartas.

"Jelas kami tidak pernah mengeluarkan atau menerbitkan persetujuan impornya," tegas Didi.

Versi BPOM

Sebelumnya Kepala BPOM Penny K Lukito menyinggung kewenangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait impor senyawa kimia propilen glikol dan polietilen glikol ke Indonesia.

Hal ini disampaikan Penny saat rapat di Komisi IX DPR yang membahas kasus obat sirup yang diduga menyebabkan penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak.

Penny menyatakan, dalam hal pengawasan, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan pada bahan baku pharmaceutical grade. Bahan baku itu masuk kategori larangan dan pembatasan (lartas).

"Bahan baku yang digunakan sebagai produksi untuk industri farmasi (obat) itu seharusnya pharmaceutical grade. Nah, tapi dalam hal ini pharmaceutical grade lah yang harus mendapatkan SKI (Surat Keterangan Impor) dari BPOM, sehingga BPOM bisa melakukan pengawasan di awal," kata Penny.

Akan tetapi, lanjut Penny, khusus untuk pelarut PG dan PEG masuknya tidak melalui SKI BPOM. Sehingga harus melalui persetujuan Kemendag karena dianggap lartas. 

"Tapi melalui Kemendag, istilahnya (non larangan dan pembatasan) jadi tidak melalui surat keterangan impor BPOM," ujarnya.

Oleh karena itu, BPOM disebut tidak bisa melakukan pengawasan pada mutu dan keamanan bahan baku dua senyawa zat pelarut tersebut, yang masuk kategori technical grade itu.

Menurut Penny, kewenangan BPOM ini sudah disampaikannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

(Penulis: Elsa Chaterina, Nicholas Ryan Aditya | Editor: Aprillia Ika, Dani Prabowo)

https://money.kompas.com/read/2022/11/04/110426226/saling-bantah-bpom-vs-kemendag-soal-impor-sirup-pemicu-gagal-ginjal

Terkini Lainnya

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke