Bagi pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 dapat melakukan pengecekan ditetapkannya sebagai calon penerima BSU lewat PT Pos Indonesia, melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.kemnaker.go.id, atau aplikasi Pospay.
Setelah itu, penerima dapat melakukan registrasi di aplikasi Pospay. Anda dapat membuka aplikasi Pospay dan melakukan verifikasi KTP untuk memperoleh kode barcode atau QR code yang dipakai saat mencairkan BSU.
Informasi selengkapnya mengenai cara memperoleh kode barcode atau QR code di aplikasi Pospay dapat diakses di sini.
Setelah itu, penerima melengkapi username, password, dan PIN agar dapat menggunakan Pospay untuk penerimaan bantuan berikutnya atau untuk berbagai transaksi layanan keuangan.
https://money.kompas.com/read/2022/11/05/194555726/simak-ini-alur-pencairan-bsu-di-kantor-pos