Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Buka Lowongan PPPK 2022, Cek Formasi dan Syaratnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pendaftaran dan seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Informasi rekrutmen PPPK 2022 di Kemenhub termaktub dalam surat Pengumuman Nomor PG 28 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kemenhub Formasi Tahun Anggaran 2022.

Melalui surat pengumuman tersebut, Kemenhub membuka 73 formasi calon PPPK Nakes 2022. Pendaftaran dibuka sejak tanggal 3 sampai 18 November 2022 pukul 23.59 WIB melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. 

Adapun formasi jabatan yang dibuka antara lain Ahli Pertama - Dokter, Ahli Pertama - Perawat, Ahli Pertama - Apoteker, Terampil-Asisten Apoteker, dan Terampil Perawat.

Rekrutmen PPPK 2022 di Kementerian Perhubungan

Berikut informasi rekrutmen PPPK 2022 Tenaga Kesehatan di Kementerian Perhubungan sebagaimana dikutip dari surat Pengumuman Nomor PG 28 Tahun 2022:

Persyaratan

1. Setiap WNI yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

2. Ketentuan bagi pelamar penyandang disabilitas: 

  • Pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Pada saat melamar di SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas, yang dibuktikan dengan:
    • Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
    • Tautan/ link Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

3. Pelamar merupakan lulusan:

4. Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK pada Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, terdiri dari:

  • Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara; atau
  • Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.

5. Wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai jabatan yang dilamar (linier) yang masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada Surat Tanda Registrasi (bukan STR Internship).

6. Wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja paling singkat 2 tahun sesuai dengan jabatan yang dilamar, jika belum memiliki masa kerja tersebut maka dinyatakan gugur.

Jadwal seleksi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan di Kementerian Perhubungan

  • Pengumuman: 3 November sampai 17 November 2022
  • Registrasi dan Pendaftaran Online serta unggah dokumen persyaratan: 3-18 November 2022
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 19-20 November 2022
  • Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 20-22 November 2022
  • Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 20-22 November 2022
  • Pengumuman Seleksi Administrasi Pasca Sanggah: 24 November 2022
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1-15 Desember 2022
  • Pengumuman Kelulusan Akhir: 18-19 Desember 2022
  • Masa Sanggah Kelulusan Akhir: 19-21 Desember 2022
  • Jawab Sanggah Kelulusan Akhir: 19-23 Desember 2022
  • Pengumuman Kelulusan Akhir Pasca Sanggah: 26-27 Desember 2022
  • Pemberkasan yang Dinyatakan Lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir (Pengisian DRH) NI PPPK: 28 Desember 2022-17 Januari 2023
  • Usul Penetapan NI PPPK: 10-31 Januari 2023

Sebagai catatan, jadwal sewaktu-waktu masih dapat berubah. Apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi PPPK 2022 di Kemenhub akan diumumkan melalui website https:// sscasn.bkn.go.id dan https://casn.dephub.go.id. 

Informasi lebih lengkap mengenai lowongan PPPK 2022 di Kementerian Perhubungan bisa dilihat di laman https://casn.dephub.go.id/.

https://money.kompas.com/read/2022/11/09/123940526/kemenhub-buka-lowongan-pppk-2022-cek-formasi-dan-syaratnya

Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke