Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menaker: Pencairan BSU via Kantor Pos Akan Selesai dalam 2 Minggu ke Depan

"Insya Allah PT Pos Indonesia akan menyelesaikan proses penyaluran BSU ini dalam waktu 2 minggu ke depan, atau kira-kira akan selesai pada tanggal 22 November nanti," katanya saat meninjau Kantor Pos Cabang Bekasi, dikutip melalui siaran pers Kemenaker, Kamis (10/11/2022).

Menaker menambahkan, secara nasional, subsidi gaji tahun ini telah tersalurkan kepada 10.321.436 penerima atau setara 80,30 persen. Sedangkan BSU tahap 7 yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia sudah mencapai 1,2 juta orang.

Pencairan BSU di PT Pos Indonesia sendiri dilakukan melalui tiga cara. Pertama, penerima datang langsung ke PT Pos Indonesia terdekat. Kedua, pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia.

Ketiga, jika penerima berhalangan hadir seperti sakit, maka petugas PT Pos Indonesia akan menghampiri langsung penerima BSU ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan.

Pada kesempatan ini pula, Menaker berdiskusi dengan seorang penerima BSU yang menurutnya bantuan ini sangat bermanfaat sekali karena akan dipergunakan langsung untuk membayar sekolah anak.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan, pelayanan subsidi gaji senilai Rp 600.000 per orang ini masyarakat bisa mencairkannya juga pada Sabtu dan Minggu.

"Kami juga melayani pencairan dana BSU Hari Sabtu dan Minggu, buka sampai malam," ucap Faizal.

Cara Cek Penerima BSU dan Pencairan via Pospay

Untuk mengecek kevalidan apakah kamu sebagai penerima BSU ada tiga cara, pertama melalui bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan via aplikasi Pospay.

Apabila ingin mengecek status sebagai penerima BSU melalui Pospay berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh atau download terlebih dulu aplikasi Pospay di Playstore maupun App Store.

2. Jika sudah selesai men-download, klik tombol (i) berwarna merah ditampilan login.

3. Lalu, klik logo Kemenaker di pojok kanan bawah.

4. Berikutnya, pilih "BSU Kemenaker 1" di kolom "Jenis Bantuan".

5. Siapkan KTP elektronik penerima BSU, lalu klik tombol "Ambil Foto Sekarang". Foto e-KTP harus fokus agar bisa terbaca oleh sistem aplikasi.

6. Lengkapi seluruh data pribadi penerima BSU dan klik "Lanjutkan".

7. Jika NIK sesuai maka penerima BSU akan menerima QR Code BSU Kemenaker 1. Kemudian, tunjukkan QR Code tersebut ke Kantor Pos untuk pencairan.

https://money.kompas.com/read/2022/11/10/110639126/menaker-pencairan-bsu-via-kantor-pos-akan-selesai-dalam-2-minggu-ke-depan

Terkini Lainnya

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Malah Melemah

IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Malah Melemah

Whats New
Harga Emas Dunia Anjlok, Ini Penyebabnya

Harga Emas Dunia Anjlok, Ini Penyebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke