Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menparekraf Bantah Isu Larangan Gelar "Event" hingga Desember 2022

Hal tersebut menyusul banyaknya insiden terutama konser musik dalam beberapa waktu terakhir.

Sandiaga mengatakan, penyelenggaraan event tetap diperbolehkan tetapi harus memperhatikan penerapan protokol kesehatan dan keamanan.

Dengan begitu, event dapat memberikan rasa aman dan nyaman baik bagi penyelenggara, pelaku ekonomi kreatif misalnya musisi juga masyarakat.

"Terkait isu tidak boleh diselenggarakannya event sampai Desember sama sekali tidak benar. Isu ini sangat kontraproduktif terhadap bisnis konser musik di tanah air," kata dia dalam The Weekly Brief with Sandi, Kamis (10/11/2022).

Sandiaga menjelaskan, Presiden Jokowi telah mengizinkan penyelenggaraan event termasuk konser musik juga acara budaya dengan syarat protokol kesehatan dan keamanan terpenuhi.

"Kami sudah menyusun buku pedoman CHSE sebagai panduan. Sehingga penyelenggaraan event tetap dapat dilakukan namun dengan protokol yang ketat, sehingga event konser maupun gelaran budaya yang akan dilakukan beberapa bulan ke depan termasuk G20, GTF, ini semua dapat dilakukan," jelas Sandiaga.

Penyelenggara kegiatan event harus dapat mengelola kegiatan secara profesional. Salah satunya dengan memperhatikan aspek carrying capacity (daya dukung) dari satu kegiatan sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan.

Peningkatan secara signifikan dari kunjungan penonton ini harus diantisipasi dengan baik oleh pihak penyelenggara kegiatan.

Penyelenggara kegiatan juga harus memiliki early warning system.

Hal tersebut bisa memberikan informasi berapa banyak orang di dalam satu kegiatan atau lokasi acara.

Dengan demikian, penyelenggara bisa mengurangi potensi dari kerumunan serta ketersediaan jalur evakuasi dan pelayanan kesehatan.

"Kami pastikan akan memfasilitasi, silakan presentasikan rencana event. Kami akan kolaborasi bersama Polri, Satgas COVID-19, dan Kemenkes, dan akan diterbitkan surat rekomendasi dari Kemenparekraf," ujar dia.

"Namun untuk surat izin keramaian tentu dikeluarkan oleh Polri," tandas dia.

https://money.kompas.com/read/2022/11/11/101000126/menparekraf-bantah-isu-larangan-gelar-event-hingga-desember-2022

Terkini Lainnya

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke