Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Awas Modus Penipuan Soceng, Simak Tips dari OJK

JAKARTA, KOMPAS.com - Social engineering (soceng) yang termasuk kejahatan sektor keuangan era digital melibatkan perbankan masih marak terjadi di Indonesia.

Banyak kasus nasabah kena 'begal rekening' dan kehilangan uangnya dalam sekejap.

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengakui, modus kejahatan di era digital ini memang semakin berkembang.

Contohnya, phishing yang merupakan tindakan memancing pengguna atau korbannya untuk mengungkapkan informasi rahasia.

"Pelaku kejahatan memanfaatkan kelengahan konsumen dalam menjaga data pribadi," kata dia Jumat (11/11/2022).

Ia menjelaskan, nasabah dipancing dengan cara mengirimkan pesan palsu, dapat berupa e-mail, website, pesan media sosial, atau komunikasi elektronik lainnya. Hal tersebut, ia bilang, seperti yang baru-baru ini terjadi pada nasabah perbankan dalam negeri.

Wanita yang karib disapa Kiki itu menjelaskan, beberapa waktu lalu viral selebaran yang mengatasnamakan salah satu bank nasional.

Selebaran itu meminta nasabah untuk mengisi formulir untuk setuju atas tarif transfer baru sebesar Rp 150.000 per bulan untuk unlimited transaksi.

"Modus soceng seperti ini perlu diberantas dengan literasi keuangan pada nasabah," imbuh dia.

"Kita terus menghimbau perbankannya juga untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada nasabahnya," timpal dia.

Menurut dia, OJK akan terus mengacu pada prinsip kehati-hatian dalam kerangka pengawasan secara mikro guna melindungi konsumen.

Hal ini perlu didukung juga oleh konsumen yang belajar dan memahami bagaimana melakukan serangkaian pencegahan kejahatan tersebut.

Secara umum, ia memberikan tips meminimalisir bahaya phising sebagai berikut:

  1. Menjaga kerahasiaan data pribadi. Password, PIN, atau OTP dilarang untuk dishare ke siapapun termasuk jika ada yang mengaku dari pihak bank, baik untuk penggunaan ATM dan atau mobile banking.
  2. Mengupdate password secara berkala.
  3. Mengaktifkan fitur notifikasi transaksi
  4. Cek histori transaksi secara berkala melalui aplikasi mobile banking
  5. Menjaga keamanan seluler dan koneksi internet yang digunakan.


OJK memberikan respons positif kepada bank-bank yang terus melakukan edukasi social engineering ini secara aktif, termasuk yang dilakukan industri perbankan.

Dihubungi terpisah, Perencana Keuangan dan Founder PT Solusi Finansialku Indonesia Melvin Mumpuni mengatakan, soceng memang semakin meresahkan.

Modusnya terus bertambah seiring dengan perkembangan zaman dan semakin meyakinkan.

"Yang diakalin itu tidak lagi sistem, tapi nasabahnya sendiri, tiba-tiba ditelepon dapat hadiah, tawaran naik jadi nasabah prioritas, limit kredit ditingkatkan, dan lain-lainnya yang akan langsung meminta data-data pribadi," terang dia.

Menurut Melvin, literasi harus semakin digencarkan pada masyarakat. Solusi harus dilakukan bersama oleh berbagai pihak.

Hal ini karena pelaku kejahatan juga semakin canggih dalam melakukan modus operandinya. Bahkan, penipu tersebut banyak yang menggunakan nomor-nomor mirip seperti call center.

Saat menerima telepon atau menerima informasi dari perbankan yang meminta data pribadi, masyarakat harus langsung waspada.

Nasabah harus selalu mengonfirmasi ulang informasi yang diterima melalui call center resmi yang dimiliki oleh institusi keuangannya.

"Setiap ada telepon info apa pun, misal limit kredit dinaikan atau tawaran tertentu, bilang terima kasih saja dan langsung konfirmasi dengan menelepon sendiri call center banknya," kata dia.

Menelpon sendiri call center lembaga keuangan akan meminimalisir terjadinya soceng.

Apalagi saat ini call center bank atau customer service bank sudah banyak yang gratis atau menggunakan pesan bebas biaya.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri telah memberikan 226.267 layanan berupa permintaan informasi dan pengaduan dari berbagai kanal sejak awal tahun sampai 23 September 2022.

Dari jumlah tersebut, OJK melaporkan telah menerima 10.109 pengaduan masyarakat.

Adapun, sebanyak 49,5 persen merupakan pengaduan sektor perbankan, 50 persen pengaduan di sektor industri keuangan non bank (IKNB), dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal.

https://money.kompas.com/read/2022/11/11/203008626/awas-modus-penipuan-soceng-simak-tips-dari-ojk

Terkini Lainnya

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Whats New
Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke