Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

RI Dapat Dana Transisi Energi dari G20 Rp 300 Triliun, Pegiat Lingkungan Soroti soal Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Rencana investasi (investment plan) dan detail PLTU mana yang akan dipensiunkan dini melalui skema JETP masih akan dirampungkan dalam 6 bulan. Untuk itu sangatlah penting memastikan bahwa proses ini akan berjalan secara transparan dan partisipatif agar tidak mencederai prinsip utama kerjasamanya yaitu, berkeadilan.

Skema pendanaan JETP terdiri atas 10 miliar dollar AS yang berasal dari pendanaan publik berupa pinjaman lunak dan hibah dan 10 miliar dollar AS lainnya berasal dari pendanaan swasta yang dikoordinatori oleh Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ), yang terdiri atas Bank of America, Citi, Deutsche Bank, HSBC, Macquarie, MUFG, and Standard Chartered.

JETP akan dimanfaatkan untuk mendorong pemensiunan dini PLTU batu bara di Indonesia serta investasi di teknologi dan industri energi terbarukan. Namun demikian, catatan penting terkait prinsip-prinsip yang mendasari perumusan skema JETP agar tidak menjadi pembenaran rencana negara untuk tetap bergantung pada pembangkit berbahan bakar batu bara.

Koordinator Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara Tata Mustasya mengatakan, pemerintah Indonesia harus segera menindaklanjuti komitmen JETP dengan segera menyusun kebijakan yang menjamin proses transisi energi benar-benar berjalan dengan adil.

“Untuk mencapai sasaran dari program tersebut, JETP sejak awal harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Pendanaan ini juga seharusnya melarang dengan tegas semua PLTU baru dan memberikan disinsentif di sektor batu bara,” ujar Tata dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (15/11/2022).

Salah satu PLTU yang akan menjadi target awal pemensiunan dengan skema ETM ini adalah PLTU Cirebon 1 berkapasitas 660 megawatt. Dalam forum G20 juga disebutkan ada 2 PLTU yaitu PLTU Pelabuhan Ratu berkapasitas 3x350 megawatt dan PLTU Pacitan 2x315 megawatt dengan skema pengalihan (spin off) aset dengan pembiayaan campuran yang melibatkan para investor.


Aturan yang bertabrakan

Di sisi lain, Tata menyoroti penghentian pembangunan PLTU sebagai bagian dari komitmen untuk keluar dari ketergantungan batu bara dan melakukan pemensiunan dini.

Meskipun Peraturan Presiden No 112/2022 mengatur penghentian perencanaan pembangunan PLTU batu bara, namun Perpres itu masih memperbolehkan pembangunan 13 gigawatt PLTU yang ada dalam RUPTL 2021-2030.

“Hal ini jelas menciderai rencana pemanfaatan pendanaan JETP untuk mengupayakan pensiun dini PLTU batu bara,” ungkapnya.

Deputi Direktur Bidang Program Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Grita Anindarini menegaskan, pemerintah harus meninjau regulasi dan kebijakan energi di Indonesia secara menyeluruh untuk memastikan aspek berkeadilan dari transisi energi ditaati, termasuk prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik pada saat JETP dilaksanakan.

Mekanisme pertanggungjawaban hukum ke PLTU yang dipensiunkan

Merespons rencana pensiun PLTU batu bara yang didorong dalam skema pendanaan ini, Grita mengatakan, mekanisme pertanggungjawaban hukum dan lingkungan terhadap PLTU yang akan dipensiunkan perlu diperjelas.

“Selama ini, banyak PLTU batu bara berdampak terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan serta merugikan masyarakat. Pemerintah harus memastikan bahwa skema penyaluran dana ini tidak menghilangkan kewajiban pemilik pembangkit untuk memulihkan lingkungan serta menyelesaikan konflik, utamanya dengan masyarakat terdampak,” ujar Grita.

JETP bukan utang

JETP merupakan skema pendanaan yang dirintis International Partners Group (IPG), terdiri atas negara-negara G7, dan beberapa negara maju seperti Denmark dan Norwegia.

Negosiasi skema pendanaan JETP bagi Indonesia dipimpin Amerika Serikat dan Jepang, kedua negara yang memiliki kepentingan besar akan sektor energi di Indonesia dengan sejarah panjang mendanai ketergantungan Indonesia akan minyak, gas dan batu bara.

Tata menambahkan, pendanaan iklim seperti JETP seharusnya bersifat hibah dan pembiayaan lunak, bukan pembiayaan komersial yang malah mengunci pemerintah kita kepada utang.

Program ini membutuhkan dukungan pendanaan dalam jumlah besar untuk memberi sinyal yang kuat kepada pemberi dana dan investor.

“Dengan dukungan tersebut, maka akan benar-benar dapat mendorong transisi energi keluar dari ketergantungan energi fosil,” tegas Tata.

https://money.kompas.com/read/2022/11/16/100000726/ri-dapat-dana-transisi-energi-dari-g20-rp-300-triliun-pegiat-lingkungan-soroti

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pelunasan Biaya Haji bagi Kuota Tambahan Dibuka hingga 12 Juni 2023

Pelunasan Biaya Haji bagi Kuota Tambahan Dibuka hingga 12 Juni 2023

Whats New
Soal Aturan Larangan Pakaian Bekas Impor, Teten: Kita Enggak Akan Pernah Merevisi

Soal Aturan Larangan Pakaian Bekas Impor, Teten: Kita Enggak Akan Pernah Merevisi

Whats New
Kebijakan Larangan Impor Pakaian Bekas Dinilai Sudah Tepat

Kebijakan Larangan Impor Pakaian Bekas Dinilai Sudah Tepat

Whats New
Greenpeace dan Walhi Tolak Masuk Tim Kajian Ekspor Pasir Laut, KKP: Kalau Pintar, Harusnya Tawaran Diterima

Greenpeace dan Walhi Tolak Masuk Tim Kajian Ekspor Pasir Laut, KKP: Kalau Pintar, Harusnya Tawaran Diterima

Whats New
Peretas Korea Utara Diduga Lakukan Pencurian Kripto Senilai 35 Juta Dollar AS

Peretas Korea Utara Diduga Lakukan Pencurian Kripto Senilai 35 Juta Dollar AS

Whats New
ANJT Bakal Tebar Dividen 30 Persen dari Laba Bersih, Cek Jadwalnya

ANJT Bakal Tebar Dividen 30 Persen dari Laba Bersih, Cek Jadwalnya

Whats New
Hasil Kunker Menperin Agus ke Jepang: Isuzu Bakal Pindahkan Pabrik Truk dari Thailand ke RI

Hasil Kunker Menperin Agus ke Jepang: Isuzu Bakal Pindahkan Pabrik Truk dari Thailand ke RI

Whats New
Menteri PUPR Optimis Pembangunan Dasar IKN Rampung 2024

Menteri PUPR Optimis Pembangunan Dasar IKN Rampung 2024

Whats New
Bea Cukai Lelang Puluhan Royal Enfield, Harga Mulai Rp 23 Juta

Bea Cukai Lelang Puluhan Royal Enfield, Harga Mulai Rp 23 Juta

Whats New
Zurich dan BNP Paribas Dikabarkan Bakal Akuisisi Astra Life

Zurich dan BNP Paribas Dikabarkan Bakal Akuisisi Astra Life

Whats New
Ingin Ikut Uji Coba LRT Jabodebek? Daftar 'Online' Dulu Mulai 10 Juli 2023

Ingin Ikut Uji Coba LRT Jabodebek? Daftar "Online" Dulu Mulai 10 Juli 2023

Whats New
Premi Industri Asuransi Turun Jadi Rp 101,34 Triliun, Ini Penyebabnya

Premi Industri Asuransi Turun Jadi Rp 101,34 Triliun, Ini Penyebabnya

Whats New
ANJT Alokasikan Capex Rp 595 Miliar, Untuk Apa Saja?

ANJT Alokasikan Capex Rp 595 Miliar, Untuk Apa Saja?

Whats New
Dianggap Berjasa, Luhut Terima Bintang Penghargaan dari Singapura

Dianggap Berjasa, Luhut Terima Bintang Penghargaan dari Singapura

Whats New
Mandiri Sekuritas Pertahankan Target IHSG Tahun Ini di Level 7.510

Mandiri Sekuritas Pertahankan Target IHSG Tahun Ini di Level 7.510

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+