Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menciptakan Struktur Ekonomi Tahan Krisis

Meredanya penyebaran Covid-19 tidak serta merta menghilangkan awan gelap tersebut. Sebaliknya, awan ketidakpastian itu semakin membesar seiring meletusnya perang Rusia-Ukraina.

Perang antar kedua negara tersebut telah mengerek harga komoditas energi dan pangan ke tingkat paling tinggi dalam sejarah perekonomian modern. Kedua negara merupakan pemasok komoditas pangan dan energi terbesar di dunia.

Kenaikan harga kedua jenis komoditas tersebut berdampak pada naiknya tingkat inflasi global secara signifikan. Bahkan beberapa negara sudah mulai berjatuhan karena tidak bisa menyesuaikan dengan kondisi yang serba tidak pasti.

Amerika Serikat (AS), Inggris, Rusia, Ukraina, Turki, dan Brasil menjadi deretan negara yang perekonomiannya sudah terlebih dahulu terguncang akibat perang Rusia-Ukraina yang tidak berkesudahan. Padahal negara-negara tersebut sebelumnya sedang berada dalam masa pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Sama seperti negara-negara lain, Indonesia juga menjadi salah satu negara yang terkena dampak dari perang Rusia-Ukraina yang tidak berkesudahan. Namun beruntungnya, Indonesia menjadi segelintir negara yang relatif mampu bertahan dari gelombang kejut yang melanda seluruh negara.

Pengalaman guncangan ekonomi

Pengalaman telah memberikan Indonesia pelajaran bagaimana menghadapi berbagai gelombang kejut ekonomi. Walaupun struktur ekonomi Indonesia masih rentan terhadap berbagai potensi guncangan ekonomi, sejak tahun 2008 struktur ekonomi Indonesia sudah mulai bisa merespon dan beradaptasi dengan berbagai gelombang kejut yang datang dari luar.

Indonesia memiliki pengalaman dan sejarah panjang terkait goncangan ekonomi yang datang dari luar dan mengganggu stabilitas sistem perekonomian nasional. Setidaknya Indonesia pernah mengalami tiga goncangan besar yang menghantam stabilitas perekonomian nasional.

Satu di antaranya bahkan berujung pada krisis politik yang menumbangkan rezim Orde Baru dan melahirkan Rezim Reformasi. Goncangan ekonomi pertama yang dialami Indonesia terjadi awal tahun 1980-an melalui gejolak harga minyak bumi.

Indonesia yang pada saat itu sangat bergantung terhadap komoditas minyak bumi harus kehilangan sumber utama pendapatannya seiring berakhirnya periode “booming” minyak bumi. Harga minyak bumi pada waktu itu jatuh sangat dalam dari sekitar 35 dolar AS per barel menjadi di bawah 10 dolar per barel.

Pemerintah Orde Baru ketika itu merespon guncangan ekonomi tersebut melalui sistem keuangan, yaitu dengan mengeluarkan paket kebijakan di sektor perbankan yang dikenal dengan istilah Paket Juni (Pakjun) 1988 dan Paket Oktober (Pakto) 1988.

Serangkaian paket kebijakan tersebut cukup efektif mengatassi kelangkaan likuiditas pada waktu itu sehingga program-program pembangunan masih tetap dapat berjalan dengan baik.

Goncangan kedua terjadi tahun 1997-1998 dan goncangan ini menjadi goncangan terbesar dalam sistem perekonomian Indonesia. Krisis ini mengakibatkan nilai tukar rupiah terdepresiasi sangat dalam dari Rp 2.500 per dolar menjadi sekitar Rp 16.000 per dolar.

Goncangan yang berasal dari krisis di sektor keuangan itu berujung pada krisis politik yang menyebabkan jatuhnya rezim Orde Baru.

Goncangan ketiga terjadi tahun 2008 yang sumbernya masih sama, yaitu sektor keuangan.  Namun dengan titik episentrum yang berbeda. Krisis ini berasal dari kasus subprime mortgage di AS yang kemudian menjalar ke semua negara, termasuk Indonesia.

Namun berbeda dengan banyak negara, pada tahun 2008 – 2009 Indonesia relatif mampu melalui krisis tersebut dengan baik. Di tengah pertumbuhan ekonomi dunia yang negatif, Indonesia saat itu masih mampu tumbuh positif di angka 4,5 persen.

Pengalaman menghadapi berbagai guncangan dan gejolak ekonomi tersebut telah memberikan pelajaran yang sangat berharga. Setiap rezim pemerintahan pascareformasi relatif mampu menyusun prosedur standar dalam menghadapi guncangan-guncangan sejenis yang berpotensi menghantam perekonomian Indonesia.

Namun pandemi Covid-19 yang disertai dengan perang Rusia-Ukraina tampaknya menurunkan tingkat efektivitas berbagai rencana kontigensi yang telah disusun tersebut. Pandemi Covid-19 merupakan fenomena baru yang sama sekali tidak pernah terpikirkan sebelumnya.

Hampir semua negara, termasuk Indonesia, belum memiliki klausul pelarian dan rencana kontigensi dalam menghadapi efek kejut dari pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina.

Ketidakefektifan prosedur standar dalam UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penangan dan Pencegahan Krisis membuktikan bahwa sistem dan struktur ekonomi Indonesia saat ini masih rentan terhadap berbagai goncangan ekonomi yang datang dari luar. Karena itu, fenomena pandemi Covid-19 yang disertai efek perang Rusia-Ukraina menyadarkan kita bahwa sudah saatnya kita menyusun kembali struktur ekonomi Indonesia supaya lebih tahan terhadap berbagai gelombang kejut yang berpotensi menciptakan resesi dan krisis ekonomi.

Pertama, pemerintah harus mendorong hilirisasi di sektor industri. Sektor industri dalam negeri harus lebih variatif baik dari sisi produk/komoditas maupun pangsa pasar.

Jika hal ini bisa dilakukan maka sektor perdagangan Indonesia tidak akan mengalami ketergantungan pada komoditas tertentu dan negara tujuan ekspor tertentu. Langkah ini sepertinya sudah mulai dilakukan oleh pemerintah saat ini.

Tantangan terbesar berikutnya adalah bagaimana kebijakan ini bisa menjadi kebijakan yang konsisten dan dapat dilanjutkan dan diperkuat oleh rezim pemerintahan selanjutnya. Selain variasi produk dan target pasar, sektor industri juga harus memiliki variasi dalam bahan baku dan sumber input produksi.

Sektor industri tidak boleh mengalami ketergantungan terhadap jenis komoditas dan sumber tertentu. Para pelaku industri harus memiliki variasi dan alternatif bahan baku industri sehingga sektor industri tidak mengalami ketergantungan terhadap satu komoditas dan negara tertentu.

Bahkan input bahan baku industri tersebut harus bisa diganti dengan bahan baku yang berasal dari dalam negeri. Dalam konteks ini maka program Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang sudah ditetapkan pemerintah selama ini harus didorong lebih kuat lagi.

Kedua, pemerintah memperdalam pasar keuangan. Walaupun investor dalam negeri sudah mulai mendominasi, jumlah investor asing di pasar modal dan pasar keuangan Indonesia masih relatif tinggi.

Dengan jumlah investor asing yang lebih dari 40 persen, sektor industri keuangan Indonesia masih memiliki risiko yang tinggi. Program peningkatan inklusi keuangan yang dilakukan pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) merupakan langkah yang sudah sangat tepat.

Namun program ini masih perlu ditingkatkan mengingat masih terdapat lebih puluhan juta penduduk Indonesia yang belum tersentuh lembaga keuangan. Di sisi lain, industri keuangan juga harus mampu melakukan akselerasi dalam digitalisasi sistem keuangannya.

Revolusi industri 4.0 serta perilaku hidup baru (new normal) akibat pandemi Covid-19 telah mengakibatkan pola perilaku ekonomi masyarakat berubah signifikan. Perilaku ekonomi masyarakat saat ini telah bergeser ke dalam platform digital yang menuntut semua traksaksi dilakukan secara mobile, cepat, namun tetap aman.

Langkah BI membuat program Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan langkah yang tepat. Namun program QRIS BI ini masih banyak terfokus di daerah perkotaan. Hal ini terjadi karena infrastruktur pendukung yang berada di daerah pedesaan belum sepenuhnya siap.

Karena itu, BI bersama pemerintah harus berupaya keras supaya program QRIS bisa sampai ke daerah-daerah pelosok sehingga penguatan struktur ekonomi ini bisa terlaksana lebih cepat.

Ketiga, pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). SDM Indonesia harus berkualitas, well informed, dan terbiasa dengan penggunaan teknologi informasi.

Hal tersebut tidak akan tercapai jika struktur SDM Indonesia masih didominasi oleh lulusan sekolah dasar (SD) dan sekolah menegah pertama (SMP). Langkah-langkah tersebut merupakan program yang harus segera dilaksanakan dengan baik jika pemerintah ingin menciptakan struktur ekonomi yang kuat.

Jika langkah-langkah restrukturisasi ekonomi tersebut dapat dilakukan dengan baik, Indonesia akan memiliki struktur ekonomi yang lebih kuat dan tahan terhadap resesi dan krisis ekonomi.

https://money.kompas.com/read/2022/11/19/074645126/menciptakan-struktur-ekonomi-tahan-krisis

Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke