Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masa Transisi ke EBT, Migas Masih Berperan Penting Jaga Ketahanan Energi RI

Menurut analis energi dari Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) Putra Adhiguna, RUU Migas akan menjadi barometer seberapa serius Indonesia dalam menyikapi periode transisi tersebut.

"Jika ragu-ragu menentukan RUU Migas, bisa jadi transisi migas ini juga ikut berdampak," kata Putra melalui keterangannya, Selasa (22/11/2022).

Menurut dia, RUU Migas harus dituntaskan untuk memberikan kepastian hukum di sektor migas. Apalagi, saat ini Pemerintah Indonesia memiliki target produksi 1 juta barel minyak per hari (bph) dan gas sebesar 12 miliar kaki kubik per hari (bscfd) pada 2030.

Lantaran RUU Migas masih belum pasti, sejumlah investor mulai berhati-hati. Catatan IEEFA, sejumlah perusahaan raksasa menyatakan mundur dari proyek pengelolaan blok migas di Indonesia.

Misalnya, Conoco Phillips resmi melepas asetnya kepada PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC).

Kemudian, Chevron dan Shell masih berproses mencari mitra pengganti melanjutkan proyek gas laut dalam Indonesia Deepwater Development (IDD) di Kalimantan Timur dan pengembangan proyek Blok Masela.

Senada, Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro menambahkan, RUU Migas fundamental untuk investasi dan target lifting, sehingga perlu segera diselesaikan.

Dia mencatat, proses UU Migas ini mulai dibahas dari 2008 dan sudah beberapa kali dibatalkan atau mengalami proses judicial review di Mahkamah Konstitusi.

"Kalau bicara migas sebagai komoditas strategis harusnya justru menjadi kesadaran bersama untuk segera diselesaikan RUU-nya karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, seharusnya demikian sudut pandangnya,” katanya.

Sebelumnya dalam RDP antara Komisi VII DPR dengan SKK Migas, kedua pihak bersepakat akan segera merampungkan Revisi UU Migas.

Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar, Maman Abdurrahman mengatakan, RUU Migas akan dijadikan sebagai UU inisiatif DPR agar pembahasan bisa cepat rampung, paling lambat di Juni 2023.

"Jadi selesai sudah menjadi produk undang-undang, segera diselesaikan selambat-lambatnya bulan Juni 2023 sebagai payung hukum penguatan kelembagaan dan kepastian investasi hulu migas di Indonesia," kata Maman.

https://money.kompas.com/read/2022/11/22/173246326/masa-transisi-ke-ebt-migas-masih-berperan-penting-jaga-ketahanan-energi-ri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke