Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bank Muamalat Bidik Penyaluran Pembiayaan Haji Khusus dan Umrah Sebesar Rp 30 Miliar

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, melalui kerja sama ini pihaknya membidik dapat menyalurkan pembiayaan haji plus dan umrah ke 10 persen jamaah haji dan umrah Patuna.

Dengan demikian, Bank Mumalat menargetkan dapat membiayai 500 jamaah dengan plafon pembiayaan sebesar Rp 60 juta per jamaah. Artinya, total pembiayaan baru yang dibidik perseroan dari kerja sama ini sebesar Rp 30 miliar.

"Pokoknya targetnya saya 10 persen dari punya beliau (PT Patuna). 500 (jamaah) lah kita target sampai Desember besok," ujarnya kepada wartawan di Muamalat Tower, Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Dia mengungkapkan, Prohajj Plus dan umrah ditargetkan menjadi penopang utama bisnis Bank Muamalat di segmen konsumer. Apalagi saat ini Bank Muamalat memimpin pangsa pasar haji plus sebesar 42 persen.

Dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat, maka segmen haji dan umrah menjadi salah satu fokus bisnis perseroan.

“Kami mendapatkan mandat dari BPKH selaku PSP untuk lebih fokus pada ekosistem haji dan umrah. Sebagai bank pertama murni syariah tentu saja kami akan memaksimalkan potensi bisnis di segmen tersebut. Salah satunya melalui produk Prohajj Plus yang menggandeng perusahaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkemuka di Tanah Air,” ucapnya.

Selain itu, dia bilang, dengan posisi BPKH sebagai PSP Bank Muamalat maka secara tidak langsung keuntungan yang diraih oleh perseroan akan kembali lagi kepada jemaah haji melalui BPKH.

Sebagai informasi, Prohajj Plus merupakan layanan pembiayaan pengurusan haji khusus dari Bank Muamalat yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendaftar haji lebih cepat tanpa perlu menabung lebih lama.

Selain Prohajj Plus Bank Muamalat juga meluncurkan pembiayaan umrah bekerja sama dengan perusahaan travel pilihan.

https://money.kompas.com/read/2022/11/22/193100326/bank-muamalat-bidik-penyaluran-pembiayaan-haji-khusus-dan-umrah-sebesar-rp-30

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke