Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Akan Bangun Kembali atau Berikan Dana Rp 50 Juta untuk Rumah Korban Gempa Cianjur

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menyiapkan penanganan yang berbeda untuk rumah korban gempa Cianjur, Jawa Barat tergantung tingkat kerusakan masing-masing rumah.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, untuk rumah yang memiliki kerusakan berat atau runtuh akan dibangun baru oleh Kementerian PUPR.

Pembangunan rumah ini akan dilakukan dengan standar bangunan tahan gempa, yaitu dengan konsep Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA).

Namun untuk memulai pembangunan rumah korban gempa Cianjur ini tergantung pada pemerintah daerah Jawa Barat yang bertugas menyiapkan lahan untuk relokasi.

"Kalau yang rusak berat, runtuh, yang harus relokasi itu harus dibangun baru. Kalau dibangun baru dengan standar tahan gempa dari PUPR. Itu perintah presiden," ujarnya kepada wartawan di Jakarta International Expo, Rabu (23/11/2022).

Sementara untuk rumah yang tingkat kerusakannya ringan sampai sedang, pemerintah akan memberikan dana bantuan kepada korban untuk perbaikan rumah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Adapun dana yang diberikan kepada korban gempa Cianjur ini maksimal Rp 50 juta per rumah tergantung tingkat kerusakan.

"Jadi itu ada SOP-nya gitu. Kalau dia cuma retak-retak, bisa diperbaiki sendiri, yang orang ngungsi di sebelah rumahnya itu diberikan stimulan yang tugasnya BNPB," jelasnya.

Dia mengungkapkan, berdasarkan laporan Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijant, di lokasi gempa Cianjur tercatat ada 2.272 unit rumah yang mengalami kerusakan akibat gempa.

Dari data ini, Kementerian PUPR akan mengklasifikasikan tingkat kerusakan rumah korban gempa agar dapat diketahui berapa jumlah rumah yang rusak sedang dan rusak berat.

"Katanya 2.272 rumah rusak, nah itu diverifikasi mana yang harus dibangun oleh PU dan mana yang tadi SOPnya (diberikan dana perbaikan)," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2022/11/23/192000026/pemerintah-akan-bangun-kembali-atau-berikan-dana-rp-50-juta-untuk-rumah-korban

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke