Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sandiaga Bakal Percepat Aturan Konten Kreatif Jadi Jaminan Pinjaman Bank

Sandiaga mengatakan, PP ini merupakan suatu terobosan dalam upaya penyediaan akses pembiayaan bagi para pelaku ekonomi kreatif.

Pasalnya, dalam PP ini diatur mengenai pemanfaatan produk konten kreatif sebagai jaminan pinjaman.

"Saya terpikir kalau ada konten YouTube misalnya yang bisa mendatangkan advertising revenue selama satu tahun itu bisa dihitung dan dibiayai maka akan lebih banyak konten-konten kreatif dan produk-produk ekonomi kreatif kita," kata dia dalam siaran pers, Kamis (24/11/2022).

"Perkembangan tersebut dapat berdampak mulai dari sektor musik, film, kuliner, kriya, fesyen sampai penerbitan, animasi, dan lain sebagainya yang akan mempercepat perkembangan sektor ekonomi kreatif," imbuh dia.

Sandiaga menilai PP Nomor 24/2022 ini juga bisa mengubah peta pengembangan sektor ekraf di Indonesia.

"Ekonomi kreatif ini adalah tulang punggung penciptaan peluang usaha dan lapangan kerja di masa depan untuk mencapai Indonesia," imbuh Sandiaga.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda berharap, Kemenparekraf bisa segera mempersiapkan implementasi PP Nomor 24/2022.

Pengejawantahan peraturan tersebut dianggap upaya membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja di sektor ekraf.

"Komisi X senantiasa mendukung Kemenparekraf untuk melakukan langkah-langkah strategis yang ke depannya bisa memajukan sektor parekraf Indonesia ke arah yang lebih baik," tandas Syaiful.

https://money.kompas.com/read/2022/11/24/194000426/sandiaga-bakal-percepat-aturan-konten-kreatif-jadi-jaminan-pinjaman-bank

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke