Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Heran, Ada Kabar Badai PHK, tapi Pajak Karyawan Malah Tumbuh

Secara kumulatif Januari-Oktober 2022, PPh 21 tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 21 persen (year to date/ytd), sementara pada Oktober 2022 saja tecatat mengalami pertumbuhan 17,4 persen.

"PPh 21 tumbuh 21 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya 2,7 persen. Ini adalah PPh karyawan dan memang ini menjadi sangat agak kikuk kalau dibandingkan dengan beberapa berita mengenai PHK," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (24/11/2022).

Peningkatan pembayaran PPh 21 itu, kata Sri Mulyani, menggambarkan bahwa masih terdapat karyawan yang bekerja dan mendapatkan penghasilan, yang kemudian perusahaannya membayar PPh 21.

Jika melihat lebih rinci pertumbuhan penerimaan PPh 21, baik pada kuartal I, kuartal II, maupun kuartal III-2022, masih menunjukan tren pertumbuhan yang dobel digit.

"Pertumbuhannya kalau kita lihat di kuartal kesatu di 18 persen, kuartal kedua di 19,8 persen, kuartal ketiga di 26,1 persen. Artinya untuk pertumbuhan pajak karyawan itu masih positif," kata bendahara negara itu.

Meski demikian, Sri Mulyani bakal menyikapi kabar mengenai tren PHK di industri padat karya yakni dalam konteks perubahan yang harus didalami dan diwaspadai. Hal itu untuk bisa merumuskan kebijakan maupun respons yang tepat.

Adapun industri padat karya yang kini marak mengalami PHK di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT) serta alas kaki. Diakui Sri Mulyani, permintaan dari luar negeri saat ini terganggu, seiring dengan kebijakan bank-bank sentral untuk mengendalikan inflasi dengan menekan sisi permintaan.

Kendati begitu, hingga Oktober 2022, industri TPT dan alas kaki masih tetap mampu tumbuh cukup kuat secara tahunan (yoy). Misalnya untuk produk kulit dan alas kaki kulit masih tumbuh 13,4 persen (yoy), dan TPT masih tumbuh 8,09 persen (yoy).

"Ini kan pertumbuhan sampai dengan kuartal ketiga. Namun kita juga harus waspada karena kalau sekarang ini growth-nya masih bagus, trennya ini mau ke mana? Yang tadi kuartal terakhir itu terjadi tren yang berubah arah. Nah, ini yang harus kemudian kita pertama lihat datanya," papar dia.

Oleh karena itu, Sri Mulyani memastikan, perusahaan-perusahaan yang ada di dalam negeri akan dimonitor pemerintah, baik dari sisi impor bahan baku, ekspor, dan data-data lainnya seperti pembayaran pajak.

"(Data) ini kan semuanya menggambarkan apakah perusahaan itu bekerja atau enggak, atau PPh-nya nanti kita lihat. Ini yang kemudian kita akan formulasikan policy-nya seperti apa untuk merespons," tutupnya.

https://money.kompas.com/read/2022/11/24/223507226/sri-mulyani-heran-ada-kabar-badai-phk-tapi-pajak-karyawan-malah-tumbuh

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke