BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia
Salin Artikel

Digitalisasi Asuransi, Solusi Meningkatkan Penetrasi Asuransi Jiwa di Indonesia

KOMPAS.com – Meski masyarakat dunia sedang menghadapi perlambatan ekonomi dan kenaikan inflasi akibat pandemi Covid-19, minat masyarakat Tanah Air terhadap produk asuransi jiwa justru semakin meningkat.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dalam Siaran Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Semester I 2022 menyebutkan bahwa total tertanggung kumpulan mencapai 51,96 juta orang atau naik 23,7 persen secara tahunan.

Kemudian, total tertanggung perorangan sebesar 21,94 juta orang. Angka ini naik 9,5 persen secara tahunan.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, kenaikan kinerja asuransi jiwa, khususnya tertanggung perorangan, menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin sadar terhadap urgensi proteksi asuransi sebagai perlindungan dan perencanaan keuangan jangka panjang.

“Peningkatan pendapatan premi reguler juga tumbuh sebesar 1,3 persen menjadi Rp 49,7 triliun. Ini mengindikasikan bahwa masyarakat semakin memahami fungsi proteksi jangka panjang dari produk asuransi jiwa,” papar Budi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (23/9/2022).

Selain itu, naiknya jumlah tertanggung kumpulan mencerminkan adanya peningkatan permintaan perlindungan asuransi dari pelaku usaha ke karyawan mengindikasikan bahwa terjadi perbaikan ekonomi di hampir seluruh sektor. Hal ini juga menunjukkan bahwa perusahaan semakin berkomitmen untuk menciptakan bisnis berkelanjutan.

Fakta tersebut selaras dengan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2022 yang menemukan bahwa indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mengalami peningkatan. Nilainya kini mencapai 49,68 persen. Sementara itu, indeks inklusi keuangan sebesar 85,10 persen.

Itu berarti, pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang memengaruhi sikap serta perilaku masyarakat dalam pengelolaan keuangan untuk mencapai kesejahteraan sudah ada peningkatan.

Maka tak heran, jumlah tertanggung asuransi jiwa perorangan kini ada peningkatan, walaupun tipis, yakni 8 persen dari total penduduk Indonesia pada semester I 2022.

Insurance technology jadi solusi

Berkaca pada angka tersebut, Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK Horas VM Tarihoran menilai bahwa masih perluadanya peningkatan penetrasi asuransi jiwa. Hal ini harus diupayakan lewat produk yang mudah diakses.

“Literasi keuangan harus digenjot dengan edukasi dan sosialisasi. Produk ini juga harus mudah diakses masyarakat, misalnya dengan memanfaatkan teknologi digital,” ujar Horas seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (6/8/2020).

Baginya, teknologi digital dapat menjadi salah satu kanal distribusi produk asuransi jiwa. Terlebih, sebagian besar masyarakat Indonesia sudah menggunakan smartphone untuk mengakses internet.

Laporan bertajuk “Digital 2022 Global Overview Report” yang dirilis Hootsuite dan We Are Social menyebutkan, pengguna internet di Indonesia mencapai 204,7 juta jiwa atau 73,7 persen dari total penduduk pada Januari 2022. Jumlah ini meningkat 2,1 juta pengguna atau 1 persen jika dibandingkan 2021.

Sumber data yang sama menyebut bahwa hampir seluruh pengguna internet atau sebanyak 94,9 persen di antaranya mengakses internet menggunakan smartphone.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, kebijakan transformasi digital dalam sektor jasa keuangan juga menjadi salah satu prioritas OJK.

Menurutnya, digitalisasi tidak hanya membantu perusahaan asuransi meningkatkan kepuasan pelanggan, tetapi juga mengefisienkan operasi bisnis.

Untuk mendukung digitalisasi industri asuransi jiwa, OJK juga telah mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan. Beleid ini berisi ketentuan yang memayungi pengawasan dan pengaturan industri keuangan digital.

“OJK mendorong industri asuransi untuk bertransformasi dalam proses bisnis dan penyediaan layanan kepada konsumen dengan mengoptimalkan penggunaan digital tools,” ujar Ogi.

Peluang bertumbuh dan dukungan pemerintah menjadi angin segar bagi industri asuransi untuk mengembangkan bisnis ke arah digital atau insurance technology (insurtech).

Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono menilai bahwa insurtech dapat membantu penetrasi asuransi ke masyarakat yang lebih luas. Saat ini, terdapat 10 insurtech di Indonesia.

“Insurtech sendiri awalnya berperan sebagai agregator. Kemudian, insurtech menjalin kerja sama dengan sejumlah e-commerce, misalnya Shopee dan Tokopedia,” ujar Wiroyo dalam media gathering yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/6/2022).

Sementara itu, ekonom Poltak Hotradero mengatakan bahwa digitalisasi memungkinkan perusahaan asuransi berinovasi menciptakan produk asuransi yang makin personal dengan kebutuhan nasabah.

“Perusahaan asuransi bisa menyediakan produk serta biaya premi sesuai kebutuhan dan kemampuan ekonomi nasabah,” ucap Poltak dalam webinar bertajuk ”How Insurance and Media Survive During the New Normal and Get Ready for 2022”, Selasa (21/12/2021).

Dengan teknologi digital, kata Poltak, perusahaan asuransi dapat mengumpulkan data nasabah secara lengkap. Data ini dapat diolah untuk menghasilkan analisis profil nasabah, seperti kemampuan ekonomi dan kebutuhan proteksi asuransi.

Dengan demikian, perusahaan asuransi dapat menawarkan produk yang tepat sasaran. Pada akhirnya, penetrasi asuransi jiwa ke masyarakat pun dapat meningkat.

https://money.kompas.com/read/2022/11/28/165100626/digitalisasi-asuransi-solusi-meningkatkan-penetrasi-asuransi-jiwa-di-indonesia

Bagikan artikel ini melalui
Oke