Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ekonom: Pemerintah Jangan "Over Regulated" terhadap Keuangan Digital

Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal Hastiadi menyatakan, peraturan yang telalu banyak untuk inovasi teknologi baru justru berpotensi menghambat perkembangan industri.

"Regulasi itu kecenderungannya over regulated, ketika seperti itu yang terjadi adalah mereka tidak tumbuh sebagaimana potensinya," kata dia usai konferensi pers InsightAsia Survei – E-wallet Industry Outlook 2023, Senin (28/11/2022).

Untuk itu, ia menyarankan pemerintah untuk lebih berperan sebagai fasilitator.

Pemerintah sendiri telah menginisiasi fasilitasi ini melalui regulatory sandbox seperti yang ada di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Jadi diskusi dulu, menyerap aspirasi, memfasilitasi, jangan membuat peraturan. Perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kebutuhan para pelaku inovasi tersebut," ujar dia.

Lebih lanjut, Fithra menjelaskan, respons pemerintah ketika melihat sesuatu yang baru biasanya langsung meregulasi hal tersebut.

Menurut dia, regulasi yang berlebihan bisa membuat industri sulit berkembang dan cenderung melambat pertumbuhannya.

Ia menceritakan, misalnya ketika dulu perusahaan transportasi daring pertama muncul, pemerintah meminta perusahaan ini harus lebih formal.

"Jadi kan ada semacam gejolak di market, karena pemerintah pada dasarnya tidak tahu ini makhluk apa. Maka sebenarnya yang perlu itu fasilitasi saja," pungkas dia.

https://money.kompas.com/read/2022/11/29/111200726/ekonom--pemerintah-jangan-over-regulated-terhadap-keuangan-digital-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke