Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Catat Aset Industri Keuangan Non-bank Tembus Rp 3.026 Triliun, Tumbuh 8,55 Persen

Adapun pertumbuhan ini lebih sedikit dari pencapaiannya pada bulan sebelumnya yang naik 8,95 persen secara tahunan.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono menjabarkan, penopang aset terbesar sektor IKNB berasal dari tiga industri, yakni industri asuransi, lembaga pembiayaan, dan dana pensiun.

"Secara agregat, sektor industri keuangan non bank tergolong cukup resilien dan tumbuh positif di tengah kondisi pemulihan ekonomi," kata dia dalam Rapat Kerja dengan Dewan Komisioner OJK, dipantau dari Youtube, Selasa (29/11/2022).

Ogi memerinci, industri asuransi termasuk BPJS sebagai asuransi sosial memiliki kontribusi terbesar dengan aset senilai Rp 1.855 triliun, atau naik 16,01 persen secara tahunan.

Kemudian, sektor lembaga pembiayaan memiliki aset senilai Rp 629,65 triliun atau naik 8,26 persen secara tahunan.

Posisi ketiga diisi oleh sektor dana pensiun dengan aset sebesar Rp 338,71 triliun, atau tumbuh 4,20 persen secata tahunan.

Lebih lanjut, Ogi menjelaskan, pertumbuhan aset juga ditopang oleh pertumbuhan total nilai investasi yang juga tumbuh menjadi Rp 1.800,73 triliun, atau tumbuh 6,57 pesen secara tahunan.

Ogi berpesan, pelaku sektor IKNB perlu mewaspadai risiko ketidakpastian kondisi ekonomi global yang dampaknya akan dirasakan oleh perekonomian nasional.

"Pelaku sektor INKB juga perlu mengantisipasi potensi dampak yang ditimbulkan menjelang berakhirnya penerapan kebijakan countercyclical khususnya di sektor jasa keuangan," imbuh dia.

Hal tersebut mengingat sebesar 80,48 persen dari total investasi sektor IKNB ditempatkan di pasar modal.

https://money.kompas.com/read/2022/11/29/134226726/ojk-catat-aset-industri-keuangan-non-bank-tembus-rp-3026-triliun-tumbuh-855

Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke