Adapun pertumbuhan ini lebih sedikit dari pencapaiannya pada bulan sebelumnya yang naik 8,95 persen secara tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono menjabarkan, penopang aset terbesar sektor IKNB berasal dari tiga industri, yakni industri asuransi, lembaga pembiayaan, dan dana pensiun.
"Secara agregat, sektor industri keuangan non bank tergolong cukup resilien dan tumbuh positif di tengah kondisi pemulihan ekonomi," kata dia dalam Rapat Kerja dengan Dewan Komisioner OJK, dipantau dari Youtube, Selasa (29/11/2022).
Ogi memerinci, industri asuransi termasuk BPJS sebagai asuransi sosial memiliki kontribusi terbesar dengan aset senilai Rp 1.855 triliun, atau naik 16,01 persen secara tahunan.
Kemudian, sektor lembaga pembiayaan memiliki aset senilai Rp 629,65 triliun atau naik 8,26 persen secara tahunan.
Posisi ketiga diisi oleh sektor dana pensiun dengan aset sebesar Rp 338,71 triliun, atau tumbuh 4,20 persen secata tahunan.
Lebih lanjut, Ogi menjelaskan, pertumbuhan aset juga ditopang oleh pertumbuhan total nilai investasi yang juga tumbuh menjadi Rp 1.800,73 triliun, atau tumbuh 6,57 pesen secara tahunan.
Ogi berpesan, pelaku sektor IKNB perlu mewaspadai risiko ketidakpastian kondisi ekonomi global yang dampaknya akan dirasakan oleh perekonomian nasional.
"Pelaku sektor INKB juga perlu mengantisipasi potensi dampak yang ditimbulkan menjelang berakhirnya penerapan kebijakan countercyclical khususnya di sektor jasa keuangan," imbuh dia.
Hal tersebut mengingat sebesar 80,48 persen dari total investasi sektor IKNB ditempatkan di pasar modal.
https://money.kompas.com/read/2022/11/29/134226726/ojk-catat-aset-industri-keuangan-non-bank-tembus-rp-3026-triliun-tumbuh-855