Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengusaha: Kenaikan UMP yang Berlebihan Akan Berdampak Buruk ke Pelaku Usaha

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan upah minimum provinsi atau UMP 2023 sebesar Rp 4.901.798. Angka ini meningkat 5,6 persen dari UMP DKI Jakarta tahun 2022 sebesar Rp 4,6 juta.

Menanggapi kenaikan tersebut, Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menilai, kemampuan pelaku usaha untuk mengakomodir kenaikan UMP DKI Jakarta tersebut menjadi berbeda-beda. Ini tergantung dengan sektor usaha.

"Apakah pengusaha akan mampu mengakomodir kenaikan ini? Tentu ini akan kembali sektor usaha masing-masing," kata dia, kepada Kompas.com, Selasa (29/11/2022).

Sarman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kadin menyebutkan, saat ini dunia usaha masih berada pada fase awal pemulihan kinerja pasca terdampak oleh pandemi Covid-19. Meskipun roda perekonomian sudah berputar lebih cepat, kinerja sejumlah sektor usaha masih tertekan, bahkan terdapat perusahaan yang masih mencatatkan arus keuanga negatif.

Maklum saja, di tengah tren pemulihan pandemi Covid-19, pukulan kembali datang dari konflik geopolitik Rusia-Ukraina serta disrupsi rantai pasok dan lonjakan inflasi. Hal ini kemudian membuat sejumlah sektor usaha kembali tertekan.

Oleh karenanya, buruh didorong untuk tidak meminta kenaikan UMP di luar kemampuan pelaku usaha. Sarman menilai, kenaikan UMP yang berlebihan akan berdampak buruk kepada pelaku usaha, serta perekonomian secara keseluruhan.

"Kalau misalnya, katakan teman-teman serikat pekerja kenaikan UMP yang berlebihan, sekarang kita tanya, apakah dunia usaha akan mampu menghadapi krisis ekonomi global," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2022/11/29/154000226/pengusaha--kenaikan-ump-yang-berlebihan-akan-berdampak-buruk-ke-pelaku-usaha

Terkini Lainnya

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke