Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BKN Umumkan Hasil Sanggah Seleksi Administrasi PPPK Nakes, Cek di Sini

Hasil sanggah administrasi PPPK BKN disampaikan secara resmi melalui Pengumuman Ketua Panitia Seleksi PPPK BKN Tahun Anggaran 2022 Nomor: 03/PANPEL.BKN/PPPK.KES/XI/2022 tanggal 24 November 2022.

Merujuk pengumuman tersebut, kesempatan sanggah diberikan kepada pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, yang telah berlangsung pada 20-22 November lalu.

Hasil verifikasi ulang administrasi PPPK BKN 2022

Dari hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar, BKN menyatakan bahwa terdapat satu orang pelamar yang diterima sanggahannya dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Pelamar yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dengan menggunakan computer assisted test (CAT). Dijadwalkan seleksi kompetensi akan berlangsung pada 1-15 Desember mendatang.

Jadwal dan lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi akan diumumkan kemudian melalui laman bkn.go.id, sehingga peserta dapat memantau website resmi BKN secara berkala.

Adapun kartu tanda peserta ujian bisa dicetak oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi adminitrasi di laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id.

Hasil akhir seleksi administrasi pasca sanggah PPPK Tenaga Kesehatan BKN 2022 dapat diakses di sini.

Sebagai informasi, pendaftaran PPPK tenaga kesehatan BKN telah dibuka sejak 3 November lalu, dengan pelamar PPPK Kesehatan yang dapat melamar merupakan eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam database BKN dan/atau Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berdasarkan data pertanggal 1 April 2022.

Persyaratan umum pelamar PPPK tenaga kesehatan mengacu kepada Keputusan Menteri PANRB Nomor 968 Tahun 2022 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.

Selain itu, pelamar PPPK tenaga kesehatan harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar berdasarkan Surat Edaran nomor DM.03.01/F/1636/2022 (Distribusi II) tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022.

Persyaratan khusus peserta PPPK tenaga kesehatan harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan memiliki masa kerja sesuai dengan formasi yang dilamar, dengan masa kerja paling singkat dua tahun untuk jenjang Terampil dan Ahli Pertama, tiga tahun untuk jenjang Ahli Muda atau lima tahun untuk jenjang Ahli Madya.

Lebih lanjut, persyaratan STR dkecualikan bagi pelamar PPPK pada formasi Administrator Kesehatan dan Entomolog Kesehatan. Dua jabatan tersebut harus memiliki masa kerja sesuai dengan formasi yang dilamar, untuk jenjang Terampil dan Ahli Pertama masa kerja paling singkat tiga tahun, atau lima tahun untuk jenjang Ahli Muda dan Ahli Madya.

https://money.kompas.com/read/2022/11/30/072912926/bkn-umumkan-hasil-sanggah-seleksi-administrasi-pppk-nakes-cek-di-sini

Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke