Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri Teten Sebut 40.473 UMKM dengan 763.385 Produk Telah Masuk e-Katalog LKPP

Jumlah tersebut ditopang oleh sekitar 40.473 penyedia UMK dan 763.385 produk UMK.

Hal tersebut disampaikan dalam Rakor Monitoring Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), dan Produk UMKM-Koperasi.

"Ini kemajuan luar biasa dalam setahun ini, yang disebabkan kemudahan-kemudahan yang dilakukan LKPP," kata Teten dalam siaran pers, dikutip Rabu (29/11/2022).

Teten menambahkan, pihaknya terus berusaha mendorong para pelaku UMKM agar mau mendaftarkan produknya di e-Katalog.

"Dalam hal ini, posisi KemenKopUKM sebagai supplier," imbuh dia.

KemenkopUKM terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan hal itu. Salah satu yang termudah adalah melalui WhatsApp (WA) dan email blast yang dikirim ke lebih dari 600.000 UMK terkait tata cara masuk ke e-Katalog di LKPP.

Selain itu, Teten bilang, pihaknya juga melakukan sosialisasi, coaching clinic kepada kementerian lembaga, dan pemda seluruh Indonesia, serta penyelenggaraan business matching di Smesco dan JCC pada April 2022.

"Kami mendorong koperasi dan UMKM masuk dalam rantai pasok BUMN dan usaha besar, bekerja sama dengan Kemenperin, KemenBUMN, dan Kementerian Investasi," ucap Teten.

Ia menyebutkan, saat ini nilai transaksi di Pasar Digital BUMN sudah mencapai Rp 22 triliun dengan melibatkan sekitar 17.200 UMKM.

Selain belanja pemerintah dan BUMN yang penting didorong juga agar UMKM menjadi bagian penting rantai pasok BUMN dan industri besar.

Saat ini, UMKM yang sudah masuk rantai pasok industri baru sekitar 7 persen.

"Bandingkan dengan Vietnam yang sudah 24 persen. Kami akan terus mendorong BUMN dan usaha besar agar mau berbagi pekerjaannya ke UMKM," tandas dia.

https://money.kompas.com/read/2022/11/30/110000626/menteri-teten-sebut-40.473-umkm-dengan-763.385-produk-telah-masuk-e-katalog

Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke