Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dorong UMKM Naik Kelas, Erick Thohir Bagikan NIB di Lampung

Hal ini dia sampaikan usai menghadiri acara pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Gedung Graha Adora, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Kamis (1/12/2022).

Bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Erick Thohir akan memastikan pertumbuhan ekonomi Lampung dapat terus meningkat secara signifikan.

"Kami bersepakat terus menjaga dan memastikan bahwa terciptanya pembukaan lapangan kerja dan dukungan kepada UMKM, baik melalui program NIB atau pendanaan," ujarnya.

Mantan presiden Inter Milan itu menilai, UMKM merupakan soko guru perekonomian nasional, sekaligus memiliki peran dalam menghadapi tantangan resesi global pada tahun depan. Untuk itu, pihaknya berkomitmen mendampingi dan mendorong para pelaku UMKM untuk dapat naik kelas.

"Kita tahu banyak isu resesi tahun depan, artinya kita harus gotong-royong sama-sama, memastikan pembukaan lapangan kerja dan dukungan pembiayaan untuk UMKM. Pak Zul dan Ibu Wagub mencarikan market yang jelas buat berdagang, izin-izin dipermudah semua, jadi gratis, itu yang kita lakukan," ucap dia.

Erick menyampaikan, pemberian NIB juga menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan skala UMKM agar dapat bergabung dalam ekosistem BUMN atau swasta yang lebih besar.

Dia bilang, elalui program tersebut, maka para pelaku UMKM akan mendapatkan akses untuk mengikuti sejumlah program pemberdayaan hingga program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Tantangan-tantangan ini yang harus kita atasi, kita tidak boleh menghindar. Kalau kita sebagai sebagai pemimpin dan para menteri menghindar, rakyatnya yang susah. Jadi kita harus atasi," tegas Erick Thohir.

https://money.kompas.com/read/2022/12/01/201000226/dorong-umkm-naik-kelas-erick-thohir-bagikan-nib-di-lampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke