Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Perpanjang SKCK, Biaya, dan Syaratnya untuk Rekrutmen BUMN 2022

Salah satu dokumen yang dibutuhkan untuk melamar rekrutmen bersama BUMN kali ini adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

SKCK dikeluarkan oleh kepolisian, yang berisikan catatan kejahatan seseorang dapat diperpanjang jika telah melalui masa berlaku, dengan batas waktu maksimal selama satu tahun. 

SKCK memiliki masa berlaku selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Perpanjangan SKCK ini bisa dilakukan secara online maupun offline dengan datang langsung ke kantor kepolisian sesuai domisili.

Untuk keperluan melamar pekerjaan di BUMN, Anda dapat mengajukan SKCK di tingkat Polres. Pengajuan SKCK ini bisa dilakukan di kantor kepolisian yang sesuai dengan alamat KTP.

Cara dan syarat perpanjangan SKCK di Polres

Untuk memperpanjang SKCK yang telah habis masa berlakunya, pemohon dapat membawa lembar SKCK lama yang asli atau legalisir.

Selain itu, pemohon dapat membawa fotokopi KTP atau SIM, fotokopi kartu keluarga, fotokopi akta kelahiran atau kenal lahir, serta pas foto terbaru berwarna berukuran 4x6 sebanyak tiga lembar.

Terkait dengan caranya, setelah dokumen-dokumen tersebut lengkap, Anda dapat mendatangi kantor polisi sesuai domisili untuk mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan.

Apabila berkas telah lengkap, pemohon dapat membayar biaya perpanjangan SKCK di loket yang telah tersedia.

Biaya perpanjangan SKCK sama dengan tarif pembuatan SKCK baru, yaitu sebesar Rp 30.000. Biaya ini akan masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Cara dan syarat perpanjang SKCK secara online

Sementara itu, pengajuan perpanjangan SKCK secara online bisa dilakukan melalui laman resmi skck.polri.go.id. Namun, pemohon tetap harus ke kantor polisi yang dipilih, dalam hal ini Polres, untuk mengisi formulir perpanjangan SKCK dan melakukan pengambilan.

Cara melakukan perpanjangan SKCK secara online dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

https://money.kompas.com/read/2022/12/04/073319326/cara-perpanjang-skck-biaya-dan-syaratnya-untuk-rekrutmen-bumn-2022

Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke