Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, alasan utamanya tentu karena BI sebagai bank sentral Indonesia memiliki amanat dari Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang untuk menerbitkan alat pembayaran yang sah digunakan di seluruh Indonesia.
"Karena BI adalah satu-satunya di negara ini yang diberikan kewenangan oleh UU menerbitkan alat pembayaran digital yang sah yang disebut digital rupiah, yang lain tidak sah," ujarnya saat acara BIRAMA 2022, Senin (5/12/2022).
Kemudian, BI juga ingin menyediakan alat pembayaran yang dibutuhkan oleh masyarakat. Terlebih, saat ini generasi muda melakukan transaksi di kanal-kanal digital sehingga jarang yang membawa uang tunai.
Tapi di sisi lain generasi tua lebih cenderung menggunakan uang tunai atau rekening bank ketimbang rupiah digital dalam bertransaksi sehari-hari.
Oleh karenanya, jika rupiah digital ini diterbitkan maka akan ada 3 jenis alat pembayaran yang sah di Indonesia, yaitu uang kertas, uang berbasis rekening seperti kartu debit, dan rupiah digital.
"Ada yang masih ingin menggunakan alat pembayaran berbasis rekening tadi kartu-kartu. Tapi anak-anak kita kawan2 kita, apalagi anak cucu kita mereka itu memerlukan alat pembayaran digital," jelasnya.
"Oleh karena itu, ke depan ada konversi exchange ratenya digital rupiah dengan digital dollar AS, digital Euro, Thailand baht itu akan kita terus kembangkan," tuturnya.
Pada tahap awal, BI telah bekerja sama melakukan konektivitas sistem pembayaran dengan 4 negara di Asia Tenggara (ASEAN), yaitu Thailand, Singapura, Malaysia, dan Filipina.
Kerja sama penggunaan rupiah digital
Sebelumnya, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, tak menutup kemungkinan kerja sama terkait sistem pembayaran tersebut dilakukan dengan negara di luar negara ASEAN.
"Mudah-mudahan ini bisa menjadi model bagi global, kita berharap G20 India akan meneruskan lalu," kata Filianingsih dalam podcast Birama secara virtual, Jumat (2/12/2022).
Saat ini, sudah ada kerja sama sistem pembayaran mulai dari QR Code lintas negara (Indonesia dan Thailand), Fast Payment (Thailand dan Singapura), RTGS, dan local currency settlement.
"Kita pakai local currency, tidak pakai US Dollar, dari rupiah langsung ke baht," ucap Filianingsih.
https://money.kompas.com/read/2022/12/05/135520226/mengapa-harus-terbit-rupiah-digital-bos-bi-blak-blakan-sebut-3-alasannya