Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPA AJB Bumiputera 1912 Gelar Sidang Luar Biasa, Ini 6 Keputusan yang Diambil

Juru Bicara BPA Bumiputera RM Bagus Irawan mengatakan, dalam SLB ini ada sekitar 6 keputusan yang diambil bersama.

Adapun, keputusan tersebut melingkupi penyegaran organisasi dan pelengkapan struktur organisasi yang ada saat ini.

"Mengingat tantangan ke depan yang dihadapi sangat kompleks dan membutuhkan kesepemahaman dalam upaya Pemulihan Kesehatan AJB Bumiputera 1912 ini," kata dia dalam keterangan resmi, Senin (5/12/2022).

Bagus menjelaskan, kesepakatan pertama yang diambil adalah menyetujui penggantian antar waktu anggota BPA AJB Bumuputera 1912 Daerah Pemilihan III (Sumatera Bagian Selatan), digantikan dengan Anggota BPA terpilih suara terbanyak kedua yaitu Asnawi Har.

"Hal ini terkait dengan meninggalnya Bapak Agus Patami pada tanggal 24 September 2022," imbuh dia.

Selain itu, BPA menyetujui usulan direksi tentang pembekuan usaha PT Mardi Mulyo dan PT Informatic Oase.

Hal ini dilakukan karena kedua anak perusahaan ini telah dianalisis oleh direksi dan dianggap membebani induk perusahaan.

"Sudah tidak memberikan keuntungan sesuai target awal saat perusahaan ini berdiri," ucap dia.


Selain itu, Bagus menjelaskan, BPA juga melakukan penyegaran pada susunan direktur yang ada di AJB Bumipitera 1912.

BPA memutuskan mengangkan Sugito sebagai Direktur Bisnis AJB Bumiputera 1912.

Lalu, BPA memutuskan mengangkat Brigjen TNI Hendrawan sebagai Komisaris Independen AJB Bumiputera 1912.

Terakhir, SLB memutuskan mengangkan Syafig A. Mugni sebagai komisaris independen AJB Bumiputera 1912.

Ketiga orang yang akan mengemban jabatan baru tersebut selanjutnya akan diakukan untuk penilaian kemampuan dan kepatutan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

https://money.kompas.com/read/2022/12/05/160000826/bpa-ajb-bumiputera-1912-gelar-sidang-luar-biasa-ini-6-keputusan-yang-diambil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke