Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Usai Cabut Izin Wanaartha Life, OJK Bakal Ajukan Gugatan Demi Kepentingan Konsumen

Hal ini akan dilakukan usai OJK secara resmi mencabut izin usaha Wanaartha Life pada hari Senin (5/12/2022).

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, hal itu akan dilakukan untuk dapat melindungi kepentingan pemegang polis.

"Sebagai upaya maksimal untuk melindungi kepentingan pemegang polis dengan tetap menjunjung proses hukum dan ketentuan yang berlaku," ujar dia dalam konferensi pers, Senin (5/12/2022).

Ia menambahkan, hal itu dilakukan dalam akitannya dengan upaya penelusuran atas aset pemegang saham pengendali Wanaartha Life beserta harga pribadinya.

Selain itu, OJK telah menyiapkan beberapa langkah lanjutan.

OJK memerintahkan pemegang saham menyelenggarakan rapat umum pemegang saham dengan agenda pembubaran badan hukum.

Setelah itu, perusahaan diminta membentuk tim likuidasi, paling lambat 30 hari sejak pencabutan izin usaha Wanaartha Life.

Pun, Wanaartha Life juga diminta untuk menyusun dan menyampaikan neraca penutupan kepada OJK paling lama 15 hari sejak tanggal pencabutan izin usaha.

Selain itu, OJK juga akan melakukan tindakan lain berupa penilaian kembali pihak utama Wanaartha Life, tindakan administratif terhadap akuntan publik, kantor akuntan publik, dan aktuaris, serta penanganan tindak pidana pencucian uang.


Izin usaha dicabut

Sebagai informasi, sejak pencabutan izin usaha, pemegang saham, direksi, dewan komisaris, dan pegawai Wanaartha Life dilarang mengalihkan, menjaminkan, mengagunkan atau menggunakan kekayaan, dan melakukan tindakan lain yang dapat mengurangi aset atau menurunkan nilai aset perusahaan.

Kemudian, berdasarkan laporan Desember 2020, Wanaartha Life memiliki kewajiban (liabilitas) sebesar Rp 15,84 triliun.

"Jumlah ini naik Rp 12,1 triliun berdasarkan laporan KAP setelah polis yang sebelumnya tidak tercatat dimasukkan ke pembukuan perusahaan," jelas Ogi.

Sedangkan, aset Wanaartha Life tercatat sebesar Rp 5,68 triliun dengan ekuitas negatif sebesar Rp 10,18 triliun.

Jumlah pemegang polis Wanaartha Life diketahui ada sebanyak 28.000 dengan jumlah peserta kurang lebih sebanyak 100.000.

https://money.kompas.com/read/2022/12/05/193000226/usai-cabut-izin-wanaartha-life-ojk-bakal-ajukan-gugatan-demi-kepentingan

Terkini Lainnya

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke