Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Ada KKN dalam Rekrutmen Tenaga Honorer | KKP Tegaskan Kepulauan Widi Tidak Dijual

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan masih harus menghadapi dilema dalam reformasi birokrasi.

Ia menyebutkan, masih ada korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam rekrutmen tenaga honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN).

"Kita dihadapkan dilema-dilema untuk reformasi birokrasi. Di satu sisi, kita berharap birokrasi berkelas dunia, profesional, kompeten, harmonis, loyal, dan adaptif," kata Anas dalam acara Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi, dikutip melalui Youtube Kementerian PAN-RB, Selasa (6/12/2022).

"Tetapi, kita sekarang menghadapi ada zona nyaman, ada KKN di dalam rekrutmen honorer/non-ASN. Istilah kami masih ada ASDP, anak, saudara, dan ponakan di beberapa tempat. Tetapi, banyak juga honorer yang hebat membantu pekerjaan inti di daerah-daerah," sambung Anas.

Selengkapnya klik di sini. 

2. Pengusaha Minta Aturan Baru UMP Dibatalkan demi Cegah PHK

Pengusaha meminta pemerintah membatalkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Tujuannya, untuk meminimalisir badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di tahun depan.

"Yang paling penting, untuk mengurangi risiko PHK adalah membatalkan Permenaker Nomor 18/2022, ini sudah pasti," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani dalam seminar Indef, Senin (5/12/2022).

Ia berharap agar formula penetapan UMP 2023 kembali menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Hariyadi menjelaskan, dunia usaha telah dihadapkan berbagai tantangan ekonomi, mulai dari lonjakan inflasi global, pengetatan likuiditas dan kenaikan suku bunga, potensi krisis utang global, hingga potensi stagflasi.

Di sisi lain, dunia usaha dihadapkan pula dengan tantangan perlambatan ekonomi China akibat kebijakan lockdown yang berkepanjangan di negara itu. Hal ini mengingat China merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia.

Selengkapnya klik di sini. 

3. Kepulauan Widi Milik Indonesia, KKP: Tidak Boleh Diperjualbelikan!

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta PT Leadership Islands Indonesia (LII) sebagai pemegang izin pengelolaan Kepulauan Widi di Provinsi Maluku Utara mengurus izin pemanfaatan pengelolaan ruang laut.

Hal ini termasuk di antaranya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi mengatakan, PKKPRL merupakan persyaratan yang wajib dipenuhi pemanfaat saat akan melakukan kegiatan menetap di ruang laut baik yang ada di kawasan pesisir maupun pulau-pulau kecil.

"Berdasarkan data kami, pemanfaatan perairan Kepulauan Widi belum dilengkapi dengan izin PKKPRL," kata dia dalam siaran pers, dikutip Selasa (6/12/2022).

Selengkapnya klik di sini. 


4. Yakin RI Tak Resesi, Apindo: Pemerintah Tidur Saja Ekonomi Tumbuh 5 Persen

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo meyakini ekonomi Indonesia mampu tumbuh di kisaran 5 persen pada 2023. Bahkan, diperkirakan mampu tumbuh hingga 5.65 persen jika dibarengi upaya keras dari pemerintah untuk mendorong perekonomian.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menjelaskan, dalam perhitungan pelaku usaha ekonomi tahun ini diproyeksi tumbuh di kisaran 5,3 persen-5,45 persen. Sementara pada 2023 diperkirakan tumbuh pada kisaran 5,15 persen-5,65 persen.

"Range seperti ini (pertumbuhan di 2023) karena kami memandang uncertainty (ketidakpastian) masih sangat tinggi," ujarnya dalam seminar Indef, Senin (5/12/2022).

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen merupakan keniscayaan. Oleh sebab itu, Apindo pun meyakini Indonesia tak masuk resesi di tahun depan, namun mampu tetap tumbuh setidaknya di 5 persen.

"Kami yakin di atas 5 itu pasti. Guyonan di Apindo itu, tidur saja 5 persen sudah di tangan. Tapi kalau pakai kerja keras harusnya lebih baik karena memang ada faktor global yang memang perlu kita antisipasi," jelas dia.

Selengkapnya klik di sini. 

5. Suku Bunga Acuan BI Terus Naik, Bagaimana Nasib Cicilan KPR?

Bank Indonesia (BI) telah empat kali menaikkan suku bunga acuan (BI 7-Day Reverse Repo Rate/BI7DRR) dengan total kenaikan 175 basis poin menjadi 5,25 persen sepanjang 2022. Hal ini tentu akan mengerek suku bunga kredit perbankan seperti kredit pemilikan rumah (KPR).

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, kenaikan suku bunga acuan BI tidak melulu akan diikuti kenaikan bunga kredit perbankan. Jika melihat historikalnya, saat taper tantrum pada 2013, kenaikan suku bunga acuan BI memang langsung diikuti kenaikan bunga kredit perbankan.

Namun pada 2018 dan 2019, justru kenaikan suku bunga acuan BI direspons perbankan dengan menurunkan suku bunga kreditnya. Dia bilang, ini terjadi karena likuiditas perbankan masih aman dan tingkat risiko yang diterima perbankan cukup baik.

"Kita tidak bisa menarik kesimpulan setiap kenaikan suku bunga BI akan menaikkan suku bunga perbankan. Jadi itu tergantung likuiditasnya dan risk appetite perbankan sejauh mana likuiditasnya aman dan risk appetite cukup baik, penyesuaiannya bisa cukup lama," ujarnya kepada wartawan di Gedung Thamrin BI, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Selengkapnya klik di sini. 

https://money.kompas.com/read/2022/12/07/050000126/-populer-money-ada-kkn-dalam-rekrutmen-tenaga-honorer-kkp-tegaskan-kepulauan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke