Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Geger Lelang Kepulauan Widi, Pemerintah Satu Suara: Tidak Dijual!

Hal ini menyusul kabar yang menyebut gugus kepulauan itu dilelang pada sebuah situs lelang asing Sotheby’s Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika Serikat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi menegaskan, gugusan pulau atau Kepulauan Widi yang terletak di Halmahera Selatan, Maluku Utara, tidak dimiliki pihak manapun.

Dengan tegas, ia bilang, pemerintah Indonesia memiliki peraturan perundangan yang menyatakan, pulau-pulau kecil tidak bisa dimiliki oleh pihak mana pun secara utuh.

"Pulau kecil hanya bisa dikelola oleh privat atau individu tertentu dengan batasan area maksimal tertentu,” ungkap Jodi.

Jodi menjelaskan, Kepulauan Widi sudah memiliki izin pengelolaan antara pihak swasta dengan pemerintah provinsi setempat.

Izin pengelolaan tersebut diberikan kepada PT Leadership Islands Indonesia (LII) sejak lama, tetapi kabarnya hingga kini belum ada realisasi pembangunan hingga kemudian muncul kabar lelang tersebut.

PT LII belum kantongi izin pengelolaan Kepulauan Widi

Sementara, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Victor Gustaaf Manoppo menjelaskan, PT LII sebagai pemegang izin pegelolaan belum mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Padahal, PKKPRL merupakan persyaratan yang harus dipenuhi pemanfaat saat akan melakukan kegiatan menetap di ruang laut baik yang ada di kawasan pesisir maupun pulau-pulau kecil.

"Berdasarkan data di kami, saat ini PT LII belum memiliki PKKPRL untuk pemanfaatan perairan Kepulauan Widi," kata dia dalam siaran pers, Senin (5/12/2022).

“Perizinan-perizinan tersebut wajib dipenuhi oleh PMA," imbuh dia.

Ia menyebut, badan hukum asing yang didirikan menurut hukum di Indonesia dan berkedudukan di Indonesia hanya dapat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).

Dilindungi UU

Sedangkan, Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Muryadi menegaskan, Kepulauan Widi adalah milik Indonesia yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

"Berdasarkan peraturan perundang-undangan, gugusan Kepulauan Widi tidak boleh dimiliki oleh orang asing dan tidak boleh diperjualbelikan. Apalagi 83 pulau-pulau kecil di Kepulauan Widi hampir seluruhnya merupakan kawasan hutan lindung dan perairannya masuk kawasan konservasi," urai dia.

Wahyu mengungkapkan, KKP sudah mengkoordinasikan permasalahan ini dengan pemerintah daerah, Kemendagri, Badan Informasi dan Geospasial, serta Pushidrosal TNI AL.


Bukan dijual, tapi dikerjasamakan

Setali tiga uang, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, Kepulauan Widi adalah milik Indonesia dan tidak akan dijual ke pihak lain.

"Pulau yang ada di gugus Kepulauan Widi adalah milik Indonesia. Saya garis bawahi, tidak dijual," ujar dia.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah (pemda) melakukan kerja sama dengan pihak swasta dalam kepentingan investasi dan akomodasi di Kepulauan Widi. Adapun, yang ditawarkan kepada investor luar negeri adalah sebuah bentuk kerja sama.

Sandiaga menjelaskan, Bupati Halmahera Selatan tengah melakukan pengelolaan jangka panjang. Oleh karena itu, perlu kerja sama antara pemda belalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pihak ketiga.

"Kita lihat bagaimana nanti pengembangannya dengan investor baru, yang nanti terjaring dengan proses penawaran investasi dan penglolaan kepulauan," pungkas dia.

Pengelolaan ekoturisme

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah serangkaian rapat yang digelar lintas lembaga menyampaikan, PT LII diketahui tidak menjalankan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan untuk pengelolaan ekoturisme kawasan tersebut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, tindakan sementara pemerintah provinsi melalui Dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) akan membekukan izin sementara PT LII.

"Nanti, apabila PT LII bisa menunjukan kelayakan atas pemanfaatan lahan maka izin bisa dibuka kembali. Namun, apabila tidak dapat menunjukan kelayakan terhadap pemanfaatan lahan sesuai MoU, maka akan dicabut selamanya," tandas dia.

https://money.kompas.com/read/2022/12/07/053000526/geger-lelang-kepulauan-widi-pemerintah-satu-suara--tidak-dijual-

Terkini Lainnya

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke