JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan, dalam gelaran Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS Desember 2022.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya menaikkan tingkat bunga penjaminan (TBP) sebesar 100 basis poin (bps) menjadi 1,75 persen untuk simpanan dalam bentuk valuta asing di bank umum.
Sementara untuk tingkat bunga penjaminan simpanan dalam bentuk rupiah di bank umum tetap sebesar 3,75 persen dan simpanan dalam bentuk rupiah di bank perkreditan rakyat (BPR) tetap 6,25 persen.
"Tingkat bunga pinjaman tersebut akan berlaku untuk periode 9 Desember 2022 sampai dengan 31 Januari 2023," kata Purbaya dalam konferensi pers virtual, Selasa (7/12/2022).
Dia menjelaskan, pertimbangan utama dari keputusan itu ialah tingkat suku bunga simpanan rupiah di pasar telah menunjukkan peningkatan, terutama untuk simpanan valas yang meningkat lebih signifikan.
Pada periode observasi 3-30 November 2022, perkembangan suku bunga pasar simpanan rupiah terpantau naik secara terbatas sebesar 37 bps jadi 2,84 persen dan suku bunga pasar simpanan valas terpantau naik sebesar 93 bps menjadi 1,37 persen.
"Kenaikan ini merespons peningkatan suku bunga global yang naik secara signifikan untuk mengatasi gejolak inflasi global khususnya di negara-negara maju," jelasnya.
Di sisi lain, suku bunga pasar simpanan valas menunjukkan peningkatan sebagai dampak dari tingginya permintaan valas domestik untuk mendanai kredit dalam denominasi valas sering dengan surplus neraca perdagangan nasional yang terus mencetak rekor positif.
LPS juga mempertimbangkan ketidakpastian yang masih tinggi dari kondisi ekonomi, pasar keuangan, harga komoditas, dan kinerja ekspor sehingga perlu melakukan antisipasi yang forward looking.
LPS juga menilai perlu memberikan ruang bagi perbankan merespons pergerakan likuiditas global agar tetap dapat mendukung pemulihan ekonomi melalui penyaluran kredit.
Kemudian, LPS juga mempertimbangkan sinergi kebijakan lintas otoritas dalam upaya menarik likuiditas valas terutama devisa hasil ekspor dari luar negeri untuk memenuhi permintaan kredit valas menambah ekuitas valas di pasar domestik
"Maka rapat dewan komisioner LPS telah menetapkan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing di Bank Umum sebesar 100 basis poin," tukasnya.
https://money.kompas.com/read/2022/12/07/124000626/lps-naikkan-suku-bunga-penjaminan-valas-jadi-1-75-persen
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan