Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indonesia Bujuk Jepang Buka Penempatan Pekerja Migran Sektor Pariwisata

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, pertemuan ini memberikan kepastian terkait dibukanya peluang penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di bawah skema Indonesian-Japan Economic Partnersip Agreement (IJEPA).

Kemenaker juga telah mengusulkan Amandemen Chapter on MNP pada Basic Agreement IJEPA kepada Pemerintah Jepang.

"Peluang dibukanya penempatan PMI yang tengah diusulkan oleh Pemerintah Indonesia mengenai penempatan PMI khususnya sektor pariwisata. Ini karena sektor pariwisata di Jepang tengah mengalami peningkatan dan kebutuhan akan ketersediaan tenaga kerja Indonesia di sektor pariwisata tersebut cukup banyak," katanya dikutip melalui pernyataan tertulis.

Kemenaker juga menginginkan Pemerintah Jepang kerja sama dalam pengembangan pelatihan Bahasa Jepang dan pelatihan care worker bagi PMI.

Menurut dia, penempatan PMI di bawah skema IJEPA yang merupakan mekanisme antar pemerintahan (G to G) telah mencapai gelombang ke-15.

Melalui program ini, PMI diberikan pelatihan Bahasa Jepang selama 6 bulan di Indonesia sebelum berangkat ke Jepang, dan pelatihan bahasa Jepang di The Association for Overseas Technical Cooperation and Sustainable Partnerships (AOTS) selama 6 bulan di Jepang.

Anwar berharap, dari pertemuan ini dapat menghasilkan pengetahuan dan informasi bermanfaat untuk membangun jejaring kemitraan pasar kerja di Jepang, khususnya pengembangan sektor ketenagakerjaan Indonesia.

"Saya harap hubungan kerja sama antara Indonesia dan Jepang, khususnya di bidang ketenagakerjaan akan semakin baik dan terus berkembang," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2022/12/08/100700526/indonesia-bujuk-jepang-buka-penempatan-pekerja-migran-sektor-pariwisata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke