Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KCIC Minta Masa Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diperpanjang Jadi 80 Tahun

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan, PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) sebagai pengelola Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) meminta masa konsesi kereta cepat diperpanjang dari 50 tahun menjadi 80 tahun.

Pelaksana Tugas (PLT) Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, permintaan perpanjangan masa konsesi tersebut disampaikan PT KCIC pada 15 Agustus 2022.

"Hal ini disampaikan melalui surat Dirut PT KCIC Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022 disampaikan bahwa PT KCIC meminta kepada Kemenhub agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi KCJB," kata Risal dalam rapat kerja Komisi V DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Risal mengatakan, urgensi dari perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini di antaranya, untuk meningkatkan indikator kelayakan proyek kereta cepat dalam memenuhi kebutuhan pendanaan cost ovverun atau pembengkakan biaya.

Kemudian, untuk menjaga kesinambungan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sehingga dapat memaksimalkan dampak positif penyelenggaraannya di berbagai aspek.

"Baik itu sosial, ekonomi, politik, lingkungan, ekonomi, teknologi, dan pendidikan serta kontribusi pada pendapatan negarazm yang dapat menguntungkan stakeholder dan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR Lasarus mempertanyakan permintaan perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung tersebut.

Ia mengatakan, proyek kereta cepat sudah terlalu banyak dibantu dengan anggaran negara.

"Kan terjadi pembengkakan pembiayaan, negara mengeluarkan biaya lebih dengan PMN, Kok minta lagi tambahan konsesi? Enak benar bisnisnya kok begitu? Seringkali saya dapat keluhan keluhan macam itu," kata Lasarus dalam rapat tersebut.

https://money.kompas.com/read/2022/12/08/125000626/kcic-minta-masa-konsesi-kereta-cepat-jakarta-bandung-diperpanjang-jadi-80

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke