Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Sebut Uang Nasabah Wanaartha Life Bisa Kembali, tapi Tidak Seluruhnya

Kepala Departemen Pengawasan Khusus IKNB OJK Moch. Muchlasin mengatakan hal itu sangat tergantung pada hasil kerja dari tim likuidasi nantinya.

"Iya (bisa kembali) karena dalam pengawasan OJK, proses likuidasi perusahaan memang seperti itu, jadi tergantung pada boedel likuidasinya dan berapa (uang) yang bisa dibagikan," kata dia dikutip dari program B-Talk Kompas TV, Selasa (13/12/2022).

Ia menambahkan, tim likuidasi nantinya akan bertugas melakukan verifikasi dan rekap terhadap Wanaartha Life.

Hal ini bertujuan untuk mengetahui jumlah tagihan perusahaan beserta dengam aset yang masih ada.

"Dari situ baru bisa dihitung berapa yang akan bisa dibagikan kepada pemegang polis maupun kreditor yang lain dari perusahaan ini," imbuh dia.

Lebih lanjut, Muchlasin menjelaskan, saat ini OJK masih menunggu pemegang saham pengendali Wanaartha Life untuk membentuk tim likuidasi dalam 30 hari.

Wanaarta Life sendiri diketahui telah merencanakan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) pada tanggal 26 Desember 2022.

"Karena ada proses pemanggilan tentu perlu waktu," ujar Muchlasin.

Di sisi lain, bila Wanaartha Life gagal membentuk tim likudidasi dalam 30 hari, maka OJK akan mengambil alih untuk membentuk tim tersebut.

"Kalau 30 hari (Wanaartha Life) tidak bisa (membentuk tim likuidasi) ya OJK yang akan membuatnya. Sekarang menurut ketentuan pemegang saham harus membuat tim likuidasi," pungkas dia.

Sebagai informasi, OJK telah mencabut izin usaha perusahaan asuransi Wanaartha Life pada Senin (5/12/2022).

Berdasarkan laporan keuangan tahun 2020, Wanaartha Life sendiri dilaporkan memiliki tanggungan (liabilitas) sebesar Rp 15,84 triliun. Namun demikian, aset perusahaan yang saat ini diketahui hanya berkisar Rp 270 miliar.

https://money.kompas.com/read/2022/12/14/070418526/ojk-sebut-uang-nasabah-wanaartha-life-bisa-kembali-tapi-tidak-seluruhnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke