Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Wanaartha Life, OJK Sebut 3 Lapis Pengawasan Tidak Berjalan

Kepala Departemen Pengawasan Khusus IKNB OJK Moch. Muchlasin mengatakan dalam kasus Wanaartha Life terdapat tiga lapis pengawasan yang semestinya berjalan beriringan.

"Begini, kita perlu melihat kasus Wanaartha Life ini sebagai kejadian yang mestinya tiga layer pengawasan itu jalan," kata dia dikutip dari program B-Talk Kompas TV, Selasa (13/12/2022).

Pertama, ia menjabarkan, pengawasan perusahaan perlu dilakukan dewan komisaris dan komite audit perusahaan.

Kedua, pengawasan berikutnya berasal dari kantor akuntan publik (KAP), dan terakhir berasal dari regulator dalam hal ini OJK.

Lebih rinci, Muchlasin menjelaskan, kasus Wanaartha Life ini bermula dari adanya dua sumber pencatatan. Semestinya ketika nasabah melakukan premi, catatan akan masuk sebagai data induk perusahaan. Dari laporan penerimaan, pencatatan dipindah ke sistem laporan keuangan.

Namun demikian, laporan keuangan perusahaan ternyata didasarkan pada sistem yang lain.

"Di antara sistem untuk penerimaan, itu pindah ke sistem yang untuk laporan keuangan. Itu ditunggangi di situ. Jadi tidak seluruh pemegang polis dilaporkan di sistem yang jadi basis laporan keuangan," kata dia.

Dengan begitu, ketika dilakukan pengecekan laporan keuangan oleh mitra audit maupun kantor akuntan publik (KAP), sistem itu seolah-oleh menyajikan data yang sudah benar.

Kejanggalan laporan keuangan Wanaartha Life baru tercium ketika terjadi rententan peristiwa setelahnya.

"Seperti perampasan aset, kemudian ada Covid-19 sehingga ada perubahan di bisnis. Dari audit investigasi, baru ketahuan bahwa angka yang ada tidak hanya sebanyak itu," ucap dia.

Muchlasin mengakui tiga lapis pengawasan ini memang tidak berjalan. Namun demikian, ia berupaya untuk dapat memperbaiki kinerja pengawasan ke depannya.

Salah satunya dengan mendorong pembentukan Lembaga Penjamin Polis (LPP) yang ada dalam RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Muchlasing menjelaskan, LPP akan melakukan penjaminan atas polis perusahaan asuransi.

"Memang ada masa transisi, tapi kami berharap ini adalah langkah yang diusahan supaya industri ini semakin sehat. Dengan adanya penjaminan polis, dapat berjalan lebih baik," pungkas dia.

Sebagai informasi, OJK telah mencabut izin usaha perusahaan asuransi Wanaartha Life pada Senin (5/12/2022).

Berdasarkan laporan keuangan tahun 2020, Wanaartha Life sendiri dilaporkan memiliki tanggungan (liabilitas) sebesar Rp 15,84 triliun. Namun demikian, aset perusahaan yang saat ini diketahui tidak sampai Rp 270 miliar.

https://money.kompas.com/read/2022/12/14/125827426/kasus-wanaartha-life-ojk-sebut-3-lapis-pengawasan-tidak-berjalan

Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke