Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

SWI Kembali Temui 9 Entitas Investasi Bodong, Ada Modus Pendanaan Pembangunan Masjid

Pada Desember ini, Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 9 entitas ilegal, yang melakukan penawaran tanpa izin.

Entitas-entitas ini bergerak dengan modus menawarkan aset digital, saham, hingga pendanaan pembangunan masjid.

Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan, penanganan terhadap entitas investasi ilegal tersebut dilakukan sebelum adanya pengaduan dari korban.

Informasi mengenai hal tersebut diperoleh berasal dari pemantauan aktivitas yang sedang marak di masyarakat lewat media sosial, website dan Youtube (data crawling) melalui big data center aplikasi waspada investasi.

“SWI senantiasa hadir melindungi masyarakat agar terhindar dari kegiatan dan aktivitas penawaran investasi yang tidak berizin dan penipuan berkedok investasi,” kata dia, dalam keterangannya, Selasa (27/12/2022).

Secara lebih rinci, dari 9 entitas investasi bodong itu, 4 di antaranya merupakan entitas yang menawarkan investasi tanpa izin. Kemudian, 2 perusahaan melakukan pembiayaan dan pendanaan tanpa izin. Lalu, terdapat masing-masing satu entitas pada kegiatan agen properti tanpa izin, asset kripto tanpa izin, dan perdagangan aset digital tanpa izin.

Lebih lanjut Tongam bilang, pemberantasan terhadap investasi ilegal sangat tergantung pada peran serta masyarakat. Sepanjang masyarakat masih terigur dengan penawaran bunga tinggi tanpa melihat aspek legalitas dan kewajaran, maka para pelaku akan terus bermunculan dengan modus-modus baru.

“Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau cek apakah pernah masuk dalam list entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui minisite waspada investasi,” ucapnya.


Daftar investasi ilegal

Adapun daftar 9 entitas investasi ilegal yang ditemui SWI pada Desember 2022 adalah sebagai berikut:

1.Timeshare Property, agen properti tanpa izin?

2.MSL-CF Arbah Capital/https://www.msl-cf.id/pc/index.html, penawaran pendanaan pembangunan masjid dengan skema berjenjang tanpa izin?

3.xtoko.co, perdagangan aset digital dengan keuntungan 0,1-10 persen dalam sehari tanpa izin?

4.https://h5.easygoid.com/guide, penyedia pembiayaan tanpa izin?

5.https://www.genesis-mining.com/, penyelenggara atau penambangan aset kripto tanpa izin?

6.PT Data Saham Indonesia/https://t.me/tPT_DATA_SAHAM, penawaran investasi dengan modus penjualan saham tanpa izin?

7.PT Semesta Tekno Indoraya/cuanz, penawaran investasi tanpa izin?

8.QZ Asset Management, penawaran investasi dengan imbal hasil tetap tanpa izin?

9.PT Syariah Investing/ https://instagram.com/syariah.investtt?igshid=ZmRlMzRkMDU=, penawaran investasi dengan imbal hasil tetap tanpa izin.

https://money.kompas.com/read/2022/12/27/192510426/swi-kembali-temui-9-entitas-investasi-bodong-ada-modus-pendanaan-pembangunan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Ganti Nama dan Domain Toko di Tokopedia

Cara Ganti Nama dan Domain Toko di Tokopedia

Whats New
HRTA Bakal Tebar Dividen, Cek Jadwalnya

HRTA Bakal Tebar Dividen, Cek Jadwalnya

Whats New
Daging Sitaan Bea Cukai Diperebutkan Warga di TPA, Ternyata Nilainya Rp 2,17 Miliar

Daging Sitaan Bea Cukai Diperebutkan Warga di TPA, Ternyata Nilainya Rp 2,17 Miliar

Whats New
Klaim Asuransi Kredit Naik, Perusahaan Bakal Berbenah

Klaim Asuransi Kredit Naik, Perusahaan Bakal Berbenah

Whats New
Menyelisik Cara Sekar Arum Tingkatkan Kualitas Produk Kacamata Blushing

Menyelisik Cara Sekar Arum Tingkatkan Kualitas Produk Kacamata Blushing

Smartpreneur
Disokong KPR dan UMKM, OCBC NISP Klaim Kredit Ritel Tumbuh 15 Persen

Disokong KPR dan UMKM, OCBC NISP Klaim Kredit Ritel Tumbuh 15 Persen

Whats New
Kemenaker Akan Keluarkan Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Kemenaker Akan Keluarkan Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Rilis
UMKM Perlu Benahi Pengaturan Keuangan, OCBC NISP Luncurkan Nyala Bisnis

UMKM Perlu Benahi Pengaturan Keuangan, OCBC NISP Luncurkan Nyala Bisnis

Whats New
Kemenaker Sebut Kerja Sama Bilateral yang Baik Akan Tingkatkan Pelindungan bagi Pekerja Migran

Kemenaker Sebut Kerja Sama Bilateral yang Baik Akan Tingkatkan Pelindungan bagi Pekerja Migran

Whats New
Sampoerna Tegaskan Komitmen Manfaatkan Tembakau dan Cengkeh Lokal

Sampoerna Tegaskan Komitmen Manfaatkan Tembakau dan Cengkeh Lokal

Whats New
Pemerintah Naikkan Anggaran Perlindungan Sosial 2024 hingga RP 546,9 Triliun

Pemerintah Naikkan Anggaran Perlindungan Sosial 2024 hingga RP 546,9 Triliun

Whats New
Program Kartu Prakerja Banyak Diminati Peserta Perempuan

Program Kartu Prakerja Banyak Diminati Peserta Perempuan

Whats New
Konsumen Kini Nyaman Belanja 'Online' dan 'Offline', Departemen Store Rambla Bersiap Perkuat Layanan

Konsumen Kini Nyaman Belanja "Online" dan "Offline", Departemen Store Rambla Bersiap Perkuat Layanan

Whats New
Mulai Awal Juni, Pengumuman Gelombang Kartu Prakerja Dilakukan Tiap 2 Minggu

Mulai Awal Juni, Pengumuman Gelombang Kartu Prakerja Dilakukan Tiap 2 Minggu

Whats New
Sekjen Kemenaker: Polteknaker Harus Bisa Ciptakan SDM Unggul dan Kompeten

Sekjen Kemenaker: Polteknaker Harus Bisa Ciptakan SDM Unggul dan Kompeten

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+