Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bank Muamalat Fasilitasi Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk PMI

Kategori Penerima Upah (PU) dapat menggunakan internet banking Muamalat Digital Integrated Access (MADINA), sedangkan kategori Bukan Penerima Upah (BPU) dan PMI menggunakan mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN).

Chief Wholesale Banking Officer Irvan Y. Noor mengatakan, kerja sama ini untuk mendukung perlindungan tenaga kerja Indonesia, khususnya pekerja migran di Malaysia. Pasalnya, Bank Muamalat merupakan satu-satunya bank syariah Tanah Air yang memiliki kantor cabang penuh di Malaysia.

Dengan demikian, PMI dapat memenuhi kewajibannya dalam pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih, pembayaran iuran menjadi lebih mudah karena opsi pembayarannya lebih beragam.

“Kemitraan ini akan memudahkan mereka untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, baik melalui kantor cabang maupun via kanal elektronik Bank Muamalat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/12/2022).

"Dengan peningkatan layanan ini kami berharap akan semakin memudahkan nasabah Bank Muamalat baik korporasi maupun individu, termasuk pekerja migran khususnya di Malaysia untuk memenuhi kewajibannya. Sekaligus juga dapat membantu meningkatkan penerimaan iuran atau penghimpunan dana bagi BPJS Ketenagakerjaan dari peserta existing maupun peserta baru," kata Irvan.

Sebagai informasi, Bank Muamalat sebelumnya telah mengimplementasikan layanan penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui counter teller sejak tahun 2019.

Kemudian dilanjutkan dengan implementasi layanan penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui internet banking korporasi dan mobile banking ini.

Dia pun membagikan cara pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi PMI baik melalui MADINA maupun Muamalat DIN.

Bagi nasabah korporasi Bank Muamalat pengguna MADINA, cara pembayarannya adalah sebagai berikut:

  1. Peserta login di aplikasi MADINA.
  2. Pilih menu Pembayaran dan BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Pilih tipe kepesertaan.
  4. Masukkan kode billing dengan nomor virtual account beserta nominal atau nomor Electronic Payment System (EPS) sesuai yang diterbitkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
  5. Konfirmasi pembayaran dan setujui transaksi.

Sementara bagi pengguna Muamalat DIN, tahapan pembayarannya adalah sebagai berikut:

https://money.kompas.com/read/2022/12/28/223000626/bank-muamalat-fasilitasi-pembayaran-iuran-bpjs-ketenagakerjaan-untuk-pmi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke