Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KAI Commuter Tegaskan Tarif KRL Belum Naik

"Saat ini tarif yang dibayarkan oleh pengguna masih sesuai yang dengan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 354 Tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/ PSO)," kata Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan tertulis, Kamis (29/12/2022).

Anne mengatakan, dalam aturan tersebut, besaran tarif perjalanan KRL Jabodetabek sebesar Rp 3.000 untuk 25 km pertama, dan ditambahkan Rp 1.000 untuk perjalanan setiap 10 kilometer berikutnya.

Besaran tarif tersebut, kata dia, telah berjalan lebih dari lima tahun terakhir sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 35 tahun 2016.

Terkait dengan penyesuaian tarif KRL, Anne mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan regulator khususnya Direktori Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Pehubungan.

"Baik waktu dan besaran serta skema penyesuaian tarifnya. Saat ini, KAI Commuter masih terus fokus dalam pelayanan meningkatkan pelayanan bagi penggunanya," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) tidak mengalami kenaikan sampai 2023 mendatang.

"Kalau KRL enggak naik, Insya Allah sampai 2023 enggak naik, tapi nanti ada pakai kartu," kata Budi dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 di Gedung Kemenhub, Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Kendati demikian, Budi mengatakan bagi masyarakat yang berpenghasilan tinggi akan dikenakan penyesuaian tarif KRL.

"Yang berdasi, yang kemampuan finansialnya tinggi mesti bayarnya lain. Jadi kalau average sampai 2023 kita rencanakan tidak naik ya," ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2022/12/29/161210526/kai-commuter-tegaskan-tarif-krl-belum-naik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke