Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alasan Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja: Dari Resesi hingga Investasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Perppu Cipta Kerja dikeluarkan secara mendesak lantaran beberapa faktor.

"Pertimbangannya adalah pertama kebutuhan mendesak," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (30/12/2022).

1. Antisipasi resesi global

Airlangga menjelaskan, kebutuhan mendesak ini lantaran pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global. Pasalnya, saat ini seluruh dunia tengah menghadapi ketidakpastian ekonomi.

Ketidakpastian ini menimbulkan risiko terjadinya resesi global, peningkatan inflasi, dan ancaman stagflasi yang saat ini sudah banyak dirasakan berbagai negara.

Terbukti saat ini lebih dari 30 negara berkembang sedang mengantre untuk mendapatkan bantuan dari Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF). Angka ini bertambah dari pada Oktober lalu hanya 28 negara.

"Jadi kondisi krisis ini untuk ke emerging dan developing country menjadi sangat riil," ucapnya.

2. Antisipasi geopolitik

Selain dari sisi ekonomi, pemerintah juga perlu mempercepat antisipasi dari ketegangan geopolitik yang menyebabkan semua negara menghadapi krisis pangan, energi, dan keuangan serta perubahan iklim.

"Perang Ukraina-Rusia dan konflik lainnya juga belum selesai

Seperti diketahui, selain perang antara Ukraina dan Rusia, saat ini masih juga terjadi perang dagang AS-Tiongkok dan ketegangan geopolitik di Taiwan yang diperkirakan masih akan terus bergejolak hingga tahun depan.

3. UU Cipta Kerja pengaruhi minat investasi

Menurut Airlangga, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat pada November 2021 lalu sangat mempengaruhi minat investor dari dalam maupun luar negeri.

Pasalnya, mayoritas investor ini menunggu keberlanjutan UU Cipta Kerja sebelum menaruh investasi di Indonesia.

Sementara itu, pemerintah telah mengatur defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 kurang dari 3 persen terhadap PDN sehingga tahun depan pemerintah akan mengandalkan investasi.

Oleh karenanya, pemerintah menargetkan realisasi investasi di 2023 sebesar Rp 1.400 triliun atau naik Rp 200 miliar dari target tahun ini yang sebesar Rp 1.200 triliun.

Untuk itu, pemerintah menerbitkan Perppu Cipta Kerja agar dapat menjawab keinginan investor terhadap kepastian hukum dan keberlanjutan UU Cipta Kerja.

"Oleh karena itu, ini menjadi penting kepastian hukum untuk diadakan sehingga tentunya dengan keluarnya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi dan ini menjadi implementasi dari putusan MK," jelasnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menambahkan, dengan ketiga kondisi tersebut, terlihat urgensi pemerintah untuk segera menerbitkan Perppu Cipta Kerja.

"Pemerintah harus mengambil langkah-langkah strategis secepatnya. Untuk mengambil langkah strategis ini kalau masih menunggu sampai berakhirnya tenggat yang ditentukan oleh Putusan MK Nomor 91 Tahun 2020, maka pemerintah akan ketinggalan untuk mengantisipasi dan menyelamatkan situasi," jelas Menkopolhukam.

"Oleh sebab itu, langkah strategis diperlukan dan untuk memenuhi syarat langkah strategis bisa dilakukan, maka Perppu ini harus dikeluarkan lebih dulu. Itulah sebabnya kemudian hari ini tanggal 30 Desember 2022 Presiden Sudah menandatangani Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja," tutup Mahfud.

https://money.kompas.com/read/2022/12/30/184000126/alasan-pemerintah-terbitkan-perppu-cipta-kerja--dari-resesi-hingga-investasi

Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke