Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3 Investor Akan Bangun Hunian ASN dan Hankam di IKN, Nilainya Rp 41 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Negara Nusantara (OIKN) mencatat dari 59 pelaku usaha yang berminat investasi, 3 perusahaan di antaranya telah lolos untuk membangun hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Hankam di IKN.

Adapun ketiga investor itu ialah PT Summarecon Agung Tbk, PT Risjadson Brunsfield Nusantara (Konsorsium Nusantara), dan Korea Land and Housing Corporation (KLHC).

Kepala OIKN Bambang Susantono mengatakan, ketiga perusahan tersebut sudah mendapatkan Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) atau Letter to Proceed (LTP) dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Sementara 56 pelaku usaha lainnya saat ini telah mengirimkan Letter of Intent untuk berinvestasi di IKN dan sedang menunggu SIPP dari pemerintah.

"Semoga proses selanjutnya dapat segera tuntas dan bisa langsung tancap gas di awal tahun 2023 ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/1/2022).

Setelah mendapatkan SIPP, para investor akan melakukan studi kelayakan yang komprehensif dengan mencakup konsep desain, ruang lingkup proyek, dan rekomendasi teknologi yang mengoptimalkan project lifecycle cost.

"Penting untuk dipahami, para investor tersebut sekarang harus menyusun studi kelayakan dan akan diserahkan ke pemerintah paling lambat enam bulan kemudian. Jadi dengan adanya izin, bukan berarti langsung membangun," jelas Bambang.

Ketiga investor tersebut ditargetkan dapat menuntaskan pekerjaannya pada tahun 2024 sehingga hunian dapat mulai beroperasi pada Agustus-Desember 2024.

Diperkirakan hunian ASN dan Hankam yang akan dibangun dapat menampung sekitar 14.500 orang di 184 tower yang berada di beberapa area, yaitu Pusat Pelayanan WP1A-1, Pemerintahan Timur WP1A-1, Hunian TNI WP1A-1, dan WP1B Tahap 1.

Adapun total nilai investasi dari ketiga investor ini sebesar Rp 41 triliun dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Dengan rincian nilai investasinya dari Summarecon sebesar Rp 1,67 triliun, Konsorsium Nusantara sebesar Rp 30,8 triliun, dan KLHC sebesar Rp 8,65 triliun.

"Melalui skema KPBU dipastikan negara dan tidak ada pihak yang dirugikan," ungkapnya.

Sebagai informasi, pembiayaan pembangunan IKN Nusantara berasal dari APBN sebesar 20 persen dan 80 persen berasal dari investor dalam dan luar negeri. Hal ini sesuai dengan komitmen pemerintah.

Untuk itu, pemerintah terus mengajak investor baik dari dalam negeri dan luar negeri untuk terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara.

"Pembangunan IKN Nusantara tidak boleh memberatkan APBN, maka dari itu kita akan kerja keras untuk mencari investor yang dapat diajak bekerjasama dalam membangun proyek bersejarah ini," tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2023/01/04/081000726/3-investor-akan-bangun-hunian-asn-dan-hankam-di-ikn-nilainya-rp-41-triliun

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Menilik Proyek Kereta Cepat Malaysia yang Mangkrak | ESDM soal kemungkinan Masyarakat Bakal Serbu Pertalite

[POPULER MONEY] Menilik Proyek Kereta Cepat Malaysia yang Mangkrak | ESDM soal kemungkinan Masyarakat Bakal Serbu Pertalite

Whats New
Kenaikan Harga Beras Capai Level Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

Kenaikan Harga Beras Capai Level Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

Whats New
Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja

Spend Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BSI

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BSI

Spend Smart
Cara Bayar Netflix Pakai GoPay, DANA, dan OVO dengan Mudah

Cara Bayar Netflix Pakai GoPay, DANA, dan OVO dengan Mudah

Spend Smart
Cara Bayar Kartu Kredit Mandiri lewat ATM dan Aplikasi Livin'

Cara Bayar Kartu Kredit Mandiri lewat ATM dan Aplikasi Livin'

Spend Smart
Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whats New
OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

Whats New
Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Whats New
Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Whats New
Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Whats New
Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Whats New
Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Whats New
Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke