Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

2,5 Jam Bertemu Menaker Secara Tertutup, Dua "Bos" Buruh Lobi 4 Poin Perppu Cipta Kerja

Kedua pemimpin buruh ini melakukan pertemuan selama 2,5 jam, membahas permasalahan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) terutama klaster ketenagakerjaan.

KSPSI bersama konfederasi buruh lainnya akan melakukan pertemuan dan komunikasi intensif dengan pemerintah selama 7 hari kedepan. Namun, jika langkah itu tak menuai hasil kesepakatan maka seluruh Serikat Pekerja/Serikat Buruh akan menyiapkan aksi besar-besaran.

"Kami meyakini mudah-mudahan dengan pemerintah yang sudah membuka ruang komunikasi dengan para pimpinan serikat buruh akan terjadi kesepahaman bersama," ujar Andi Gani ditemui usai pertemuan.

Bahas 4 poin penting

Andi Gani mengungkapkan, pertemuan yang dilakukan itu membahas empat poin penting di dalam Perppu Cipta Kerja yaitu soal upah, cuti, proses PHK, dan outsourcing (alih daya) yang selama ini menjadi pro kontra di masyarakat.

"Kami menyampaikan ke Menaker Ida Fauziyah, bahwa KSPSI dengan tegas mendukung langkah Pemerintah mengeluarkan Perppu tapi isi Perppu itu sendiri kami tolak. Karena, 99 persen isinya berbeda dengan yang kami usulkan," ucap Andi.

Lebih lanjut kata Andi Gani, para pemimpin seluruh Serikat Pekerja/Serikat Buruh kembali menjadwalkan pertemuan intensif dengan Menaker pada Jumat (6/1/2023), dengan membahas persoalan yang sama.

Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal enggan memberikan komentar karena ada kegiatan selanjutnya.

Klaim Menaker soal Perppu Cipta Kerja

Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, terbitnya Perppu Cipta Kerja dari konteks ketenagakerjaan menjadi bukti bahwa pemerintah memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja.

Selain itu, Perppu Cipta Kerja juga diklaim menjaga keberlangsungan usaha untuk menjawab tantangan perkembangan dinamika ketenagakerjaan.

"Penyempurnaan substansi ketenagakerjaan yang terkandung dalam Perppu sejatinya merupakan ikhtiar pemerintah dalam memberikan perlindungan adaptif bagi pekerja dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang semakin dinamis," ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2023/01/05/183000926/2-5-jam-bertemu-menaker-secara-tertutup-dua-bos-buruh-lobi-4-poin-perppu-cipta

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke