Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Transfer Uang ke Kampung Halaman Pekerja Migran Turun, Pemerintah Diminta Cari Penyebabnya

Remitansi adalah transfer uang yang dilakukan pekerja asing ke penerima di negara asalnya. Selain bantuan internasional, uang yang dikirimkan pekerja migran merupakan salah satu arus uang terbesar di negara berkembang.

"Kondisi krisis di dunia berdampak terhadap para PMI di sejumlah negara. Indikasi penurunan remitansi itu harus segera dipastikan penyebabnya. Potensi para pekerja tidak mendapat gaji lagi cukup besar mengingat krisis yang melanda sejumlah negara," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (10/1/2023).

Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat remitansi yang masuk dari Januari-November 2022 sebesar Rp 580,83 miliar. Angka itu turun Rp 439,17 miliar jika dibandingkan dengan remitansi yang masuk pada 2021 yang mencapai Rp 1,02 triliun. Padahal pada 2021, pandemi secara global masih terjadi.

Menurut Lestari, indikasi tersebut harus mendapat perhatian serius tidak hanya dari Pemprov NTB, tetapi juga dari para pemangku kepentingan di pusat dan daerah lainnya agar jelas penyebab banyaknya PMI tidak lagi mengirim uang ke kampung halamannya.

Lestari berharap, pemerintah segera mengungkap penyebab pasti penurunan remitansi tersebut, untuk menghindari adanya potensi pelanggaran hak-hak para PMI di sejumlah negara. Jika sudah ditemukan pemicunya, para pemangku kepentingan harus segera menuntaskan masalah yang dihadapi para PMI itu.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini mencontohkan, di media sosial beredar video yang memperlihatkan tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Indramayu, yang diduga selama bekerja 7 tahun di Uni Emirat Arab (UEA) tidak diizinkan pulang sekaligus tak digaji oleh majikannya.

Kasus-kasus pelanggaran hak-hak PMI itu, kata Lestari, harus segera ditindaklanjuti oleh negara. Karena konstitusi UUD 1945 mengamanatkan negara untuk melindungi setiap warga negara. Oleh sebab itu, dia mendorong terus penuntasan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk segera menjadi undang-undang.

Kehadiran UU PPRT tidak hanya merupakan bagian dari upaya memberi dasar hukum secara menyeluruh untuk melindungi pekerja rumah tangga di dalam negeri, tetapi juga pekerja migran Indonesia di sejumlah negara.

https://money.kompas.com/read/2023/01/10/074000126/transfer-uang-ke-kampung-halaman-pekerja-migran-turun-pemerintah-diminta-cari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke