KOMPAS.com - Upah minimum, masih kerap disebut Upah Minimum Regional (UMR), terus mengalami penyesuaian dari tahun ke tahun, tidak terkecuali UMR Bogor, di mana gaji UMR Bogor 2023 yang mengalami kenaikan.
Bogor sendiri merujuk pada dua daerah di Jawa Barat, yakni Kota Bogor dan Kabupaten Bogor yang beribukota di Kecamatan Cibinong.
Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.
Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).
Lalu berapa UMR Bogor, baik UMR Kota Bogor maupun UMR Kabupaten Bogor?
UMR Bogor 2023
1. UMR Kota Bogor
Pemerintah Kota Bogor dan Pemprov Jawa Barat resmi menetapkan UMR Kota Bogor sebesar Rp 4.639.429. Jumlah tersebut naik sebesar 7,14 persen dari besaran UMR Kota Bogor sebelumnya di tahun 2022 yakni Rp 4.330.249.
Untuk UMR Kota Bogor terjadi kenaikan sebesar Rp 309.179. Kenaikan ini memang tidak lebih tinggi dibanding kenaikan upah minimum Kota Bogor pada 2022 yang mencapai 7,2 persen.
2. UMR Kabupaten Bogor
Sementara untuk UMR Kabupaten Bogor atau lebih sering disebut UMR Cibinong pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 4.520.212 per bulan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengesahkan UMR Bogor Kabupaten di tahun 2023 naik sebesar 7,18 persen. Kenaikan UMR Bogor Kabupaten ini lebih rendah dari usulan Pemkab Bogor sebelumnya yang merekomendasikan 10 persen.
Namun, usulan tersebut ditolak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Di mana sebelumnya Pemda mengusulkan UMR Bogor Kabupaten naik 10 persen.
Sebagai pembanding saja, berikut ini daftar UMR di selurun kabupaten kota di Jawa Barat:
Penetapan UMR Bogor 2023
Jumlah UMR Kota Bogor maupun UMR Bogor Kabupaten tersebut sesuai dengan hasil rekomendasi yang dirumuskan oleh Dewan Pengupahan Daerah yang melibatkan unsur pengusaha dan serikat pekerja.
Dalam perumusannya UMR Kota Bogor juga didasarkan dari data-data statistik dan berbagai pertimbangan seperti pertumbuhan ekonomi hingga inflasi. Di mana kenaikan UMR Kota Bogor dan UMR Bogor Kabupaten yang diusulkan harus rasional.
Landasan penetapan gaji UMR Denpasar 2023 yakni Permennaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan UMP, di mana semua gubernur wajib mengumumkan penetapan UMP 2023 pada November 2022.
Kenaikan UMR Kota Bogor dan UMR Bogor Kabupaten itu kemudian disahkan dalam surat keputusan Gubernur Nomor : 561.7/Kep.766-Kesra/2022 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.
Disebutkan bahwa kenaikan UMR Bogor tersebut telah melewati mekanisme dan pertimbangan seperti usulan aspirasi dari pihak serikat pekerja dan pihak pengusaha.
Selain itu juga ada faktor alfa yakni kontribusi buruh dalam industri, investasi pengusaha, harga bahan baku, dan lain-lain.
Dalam Pasal 4 ayat (1) Permenaker No. 18/2022 disampaikan bahwa Upah Minimum berlaku bagi Pekerja/Buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.
Sementara itu, upah bagi Pekerja/Buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah.
Meskipun secara persentase kenaikan UMR Kabupaten Bogor lebih tinggi dibanding UMR Kota Bogor, tetapi jika dihitung nominal selisih upah minimum Kabupaten Bogor tahun 2023 dari 2022 hanya Rp 189.963 saja.
https://money.kompas.com/read/2023/01/12/094320726/daftar-umr-bogor-2023-kota-bogor-dan-kabupaten-bogor