Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Pembayaran Polis, Nasabah Kresna Life Berharap Pemblokiran Rekening Perusahaan Dicabut

Dalam kesempatan tersebut, nasabah Kresna Life didampingi dengan kuasa hukum Benny Wulur. Adapun, nasabah memiliki beberapa permohonan yang harapannya dapat dipertimbangkan.

Seorang nasabah yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, tujuan dari aksi tersebut adalah untuk memohon pertimbangan majelis hakim agar permohonan praperadilan tersebut dalam dikabulkan.

"Sekaligus mencabut pemblokiran rekening-rekening terutama rekening perusahaan," ujar dia kepada Kompas.com, Senin (16/1/2023).

Ia menambahkan, pemblokiran rekening Kresna Life telah berdampak pada nasabah atau pemegang polis. Nasabah Kresna Life yang telah lansia, pensiunan, sakit, dan meninggal jadi tidak bisa dibayar.

Padahal, sebelum diblokir Kresna Life sempat melakukan pembayaran pada sejumlah nasabah.

"Jumlahnya mencapai Rp 1,4 triliun, walaupun masih dalam sanksi PKU oleh OJK yang sekarang sudah 2 tahun," imbuh dia.

Pihaknya khawatir, penetapan tersangka Direktur Utama Kresna Life Kurniadi Sastrawinata dan beberapa eksekutif perusahaan lainnya akan menyulitkan perusahaan menyelesaikan masalah keuangannya.

Sebelumnya, nasabah telah mengadakan rapat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam hal rencana penyehatan keuangan (RPK) Kresna Life. Manajemen Kresna Life juga telah mengajukan proposal penyehatan dan pembayaran yang secara garis besar telah disetujui sebagian nasabah.

“Dalam kata lain, sudah terdapat restorative justice antara nasabah-nasabah dengan manajemen Kresna dimana hal ini mengacu pada pernyataan Bapak Kapolri yang mengutamakan restorative justice,” urai dia.

Tak hanya itu, nasabah juga sudah meminta OJK sebagai lembaga berwenang agar berkoordinasi dengan pihak Bareskrim mengenai progres dan proses yang berjalan yang mengutamakan kepentingan nasabah sesuai dengan hukum dan UU yang berlaku yaitu dalam POJK No.6/POJK.07/2022 Pasal 8 butir (3).

Ketentuan itu menyebutkan, tanggung jawab PUJK membayar ganti rugi konsumen dapat disepakati oleh konsumen dan PUJK.

"Bila dibandingkan dengan Asuransi Wanaartha Life, keadaan Kresna Life cukup banyak perbedaan, antara lain, masih membayar cicilan kepada nasabah terutama yang sakit, lansia dan pensiunan. Manajemen dan pemegang saham masih mau berkomunikasi dengan nasabah dan mengikuti rapat antara OJK dan perwakilan nasabah. Dalam RPK yang disampaikan juga dibuat proposal pembayaran kepada para nasabah," pungkas dia.

https://money.kompas.com/read/2023/01/16/124000626/soal-pembayaran-polis-nasabah-kresna-life-berharap-pemblokiran-rekening

Terkini Lainnya

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke