Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Bentrok Karyawan PT GNI, Menperin: Hal Ini Semestinya Tidak Terjadi dan Harus Diusut Tuntas

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan tanggapan terhadap kejadian bentrokan antar karyawan yang berujung kericuhan di perusahaan smelter nikel PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) yang terjadi di Morowali Utara pada Sabtu (14/1/2023).

Menperin menyayangkan kejadian tersebut dan mengimbau agar perusahaan dan karyawan mengambil kesepakatan bersama demi penyelesaian masalah yang adil bagi semua pihak.

“Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menyampaikan dukacita mendalam atas kepergian para korban. Hal ini semestinya tidak terjadi dan harus diusut tuntas serta dilakukan proses hukum yang berlaku,” ujar Menperin lewat siaran resminya, Senin (16/1/2023).

Menperin menyampaikan, pemerintah terus berupaya menarik investasi ke Indonesia untuk penyediaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.

Karena itu, pemerintah memastikan bahwa Indonesia aman untuk investasi, sehingga perlu kerja sama dari semua pihak untuk bersinergi mewujudkan iklim usaha yang kondusif dengan menaati aturan-aturan yang berlaku.

“Smelter nikel berperan penting bagi hilirisasi industri dan penguatan struktur industri di tanah air. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga sedang menyusun tata kelola industri berbasis mineral (smelter) yang mengatur antara lain insentif-insentif, kewajiban dan hak,” jelasnya.

Menperin mendukung penuh dialog yang konstruktif antara PT GNI dengan para karyawan agar tercapai kesepakatan serta mewajibkan perusahaan untuk mematuhi peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, termasuk yang berkaitan dengan pemenuhan hak pekerja serta Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L).

“Kami juga meminta agar para karyawan dapat menjaga situasi kondusif serta mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) khususnya yang berkaitan dengan K3L, agar persoalan dapat segera diselesaikan sehingga hak-haknya terpenuhi dan kembali beraktivitas,” jelas Agus.

Menperin menjelaskan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan PT GNI terkait penanganan kasus tersebut. Perusahaan menyatakan, tengah melakukan investigasi yang mendalam bersama dengan pihak berwajib dan mengusut tuntas seluruh kejadian yang menimbulkan kerugian.

Kemenperin juga meminta dukungan pemerintah Kabupaten Morowali Utara untuk segera memfasilitasi mediasi bagi semua pihak terkait dengan sebaik-baiknya, dan kepada aparat keamanan untuk penanganan hukumnya.

“Pemerintah meminta kepada semua pihak agar bersama-sama menjaga situasi yang kondusif. Hal ini juga untuk menjaga iklim investasi yang memberi manfaat bagi banyak pihak,” pungkas Menperin.

Diberitahukan sebelumnya, bentrok antar pekerja PT GNI terjadi Sabtu (14/1/2023) siang. Saat itu ratusan pekerja yang akan menggelar aksi mogok dihalangi pihak keamanan internal perusahaan. Sebagian pekerja yang akan mogok memaksa pekerja lain ikut aksi mereka.

Hal ini memicu keributan dan salah satu pekerja asing disebut menganiaya seorang pekerja lokal.

Penganiayaan itu berbuntut saling lempar batu antara pekerja asing dan lokal. Keributan mulanya terjadi di lokasi truk jungkit, lalu berpindah ke lokasi smelter 1 dan 2. Puncak kejadian terjadi pada pukul 21.00 WITA, saat massa dari arah Desa Bunta menyerang pos 4, merusak serta membakar sejumlah kendaraan.

https://money.kompas.com/read/2023/01/16/154000826/soal-bentrok-karyawan-pt-gni-menperin--hal-ini-semestinya-tidak-terjadi-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke