Kericuhan pekerja di perusahaan tambang nikel tersebut menyebabkan meninggalnya pekerja di lokasi proyek. Atas insiden tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan menurunkan tim investigasi dari unsur pengawas ketenagakerjaan, mediator dan pengantar kerja ke lokasi PT GNI.
"Tim Kemnaker akan terus melakukan pendampingan kepada Tim Pengawas Ketenagakerjaan Daerah untuk penanganan masalah permasalahan yang terjadi. Termasuk menyusun langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa," kata Ida dalam siaran pers, Senin (16/1/2023).
Ida bilang, dari informasi yang dihimpun, kericuhan disebabkan terkait permasalahan ketenagakerjaan yang dituntut oleh perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN). Yakni tuntutan soal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pengupahan dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Terkait bentrok yang disebabkan adanya keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di PT GNI, Menaker menepis hal tersebut. "Sebagian tuntutan pekerja telah diterima dan akan dipenuhi perusahaan. Namun kami tetap melakukan penelusuran, mediasi, dan pemeriksaan bersama Disnaker setempat," ujarnya.
Kemenaker telah melakukan koordinasi intensif dengan jajaran Disnaker Kabupaten Morowali Utara dan Disnaker Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengetahui penyebab terjadinya aksi anarkis.
"Kami secara intensif terus koordinasi dengan Disnaker provinsi Sulawesi Tengah dan Disnaker Kabupaten Morowali Utara dan meminta kedua pihak yakni perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan PT GNI segera melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan," pungkas Ida.
https://money.kompas.com/read/2023/01/16/163000426/ada-kericuhan-di-perusahaan-smelter-nikel-pt-gni-menaker-langsung-turunkan-tim