Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Korban Wanaartha Life Sambangi OJK, Minta Klarifikasi soal Tim Likuidasi

Hal tersebut disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat mengadakan kunjungan ke kantor OJK pada Senin (16/1/2023).

Ketua Aliansi Korban Wanaartha Life Johanes Buntoro Fistanto mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi terkait tim likuidasi kepada OJK.

"Tujuan kami bersama ribuan pemegang polis adalah meminta pertanggungjawaban OJK dalam melakukan fungsinya melindungi konsumen dan masyarakat sesuai dengan amanah," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (17/1/2023).

Ia menambahkan, OJK juga diminta bekerja sama dengan PPAT dan Bareskrim untuk dapat menangkap pemegang saham pengendali yang diduga kabur ke luar negeri.

"Statusnya sudah masuk DPO dan sudah red notice karena kasus penggelapan dana premi," imbuh dia.

Dari sebab itu, nasabah tidak setuju apabila OJK memberikan izin kepada tim likuidasi bentukan pemegang saham pengendali yang jadi buronan.

"Tidak adanya perlawanan dari OJK atas nama tim likuidasi yang murni usulan dari PSP yang menjadi buronan," ujar dia.

"Harapan kami Presiden Jokowi tidak menutup mata, mau mendengarkan langsung supaya bisa lebih cepat menangani masalah ini," tutup dia.

Sebelumnya, muncul tim likuidasi hasil keputusan sirkuler dari pemegang saham pengendali. Tim likuidasi Wanaartha Life diketuai Harvardy Muhammad Iqbal dan Sherly Anita Metanfanuan sebagai anggota tim likuidasi.

Sementara, direksi Wanaartha Life telah menjalankan dua kali rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang tidak memenuhi kuoroum atau syarat kehadiran pemegang saham. Dengan begitu, tim likuidasi tidak dapat dibentuk oleh direksi perusahaan.

https://money.kompas.com/read/2023/01/17/140000626/korban-wanaartha-life-sambangi-ojk-minta-klarifikasi-soal-tim-likuidasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke