Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Tarif KRL untuk Orang Kaya Kapan Berlaku, Kemenhub: Masih Didiskusikan

JAKARTA, KOMPAS.com -Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menyesuaikan tarif untuk pengguna kereta rel listrik (KRL) bagi orang  kaya.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, pihaknya masih dalam tahap mendiskusikan lebih lanjut dengan para pengamat kebijakan publik dan akademisi terkait kebijakan tarif KRL tersebut.

"Jadi ini masih dalam tahap pembahasan, masih didiskusikan dengan pengamat kebijakan publik dan akademisi," ujarnya saat dijumpai Kompas.com di kawasan DPR RI Senayan, Rabu (18/1/2023).

Sementara ketika ditanyakan kapan tenggat waktu atau kapan kebijakan ini diberlakukan, Adita masih pelit bicara.

Namun dia menegaskan, kebijakan tarif KRL untuk orang kaya ini diberlakukan agar subsidi yang diberikan pemerintah bisa tepat sasaran.

"Sebenarnya prinsipnya adalah tarif KRL sekarang ini ada unsur Public Service Obligationnya (PSO) subsidi, nah ini memang kita harus mengoptimalkan supaya subsidi ini tepat sasaran, Tentang skema yang kemarin (tarif krl si miskin dan si kaya) disampaikan itu masih dibicarakan," ungkap Adita.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut tarif KRL memang tidak akan naik di 2023, tetapi bakal ada penyesuaian bagi kelompok masyarakat mampu, artinya orang kaya bakal membayar tarif KRL tanpa subsidi alias lebih mahal.

Arah kebijakan ini sejatinya belum jelas dan sejauh ini belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenhub, terutama soal implementasinya di lapangan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, apabila tanpa disubsidi, tarif KRL sejatinya berada di kisaran Rp 10.000 sampai dengan Rp 15.000 sekali jalan per penumpang.

"Saya memberikan ilustrasi di semua sektor kalau semua subsidi itu didapat kepada masyarakat," kata Budi Karya dikutip dari Kompas TV, Jumat (30/12/2022).

https://money.kompas.com/read/2023/01/18/184000326/soal-tarif-krl-untuk-orang-kaya-kapan-berlaku-kemenhub--masih-didiskusikan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+