Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Proses Likuidasi, Direksi Wanaartha Life Tunggu Arahan OJK

Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto mengatakan, saat ini direksi masih menunggu arahan dan petunjuk lebih lanjut dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait keabsahan tim likuidasi hasil rapat sirkuler dengan pemegang saham pengendali.

"Info terkini, OJK sedang dalam proses klarifikasi atas pelaksanaan rapat umum pemegang saham sirkuler, karenanya kami menunggu arahan," ujar dia kepada Kompas.com, Kamis (19/1/2023).

Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima salinan Akta Pernyataan Keputusan Rapat (APKR) terkait pembubaran badan hukum Wanaartha Life maupun pembentukan tim likuidasi.

Dalam sebuah publikasi, manajemen Wanaartha Life meminta, pemegang saham dan tim likuidasi untuk memberikan dokumen-dokumen berupa keputusan rapat sirkuler dan beberapa dokumen lainnya.

Adi bilang, dokumen itu merupakan hak dan wajib dimiliki dan disimpan di kantor Wanaartha Life.

Di sisi lain, manajemen juga memberikan imbauan kepada nasabah dan pemegang polis bahwa tidak dilarang menghubungi tim likuidasi yang dimaksud.

Namun demikian, tindakan tersebut akan menjadi keputusan sendiri atau masing-masing pemegang polis.

Selain itu, manajemen mengimbau pada pihak ketiga terutama pihak perbankan tempat ada rekening Wanaartha Life di dalamnya agar mengedepankan prinsip kehati-hatian, khususnya sesuai ketentuan Pasal 2 UU Perbankan apabila terdapat permintaan penarikan dana.

"Ketika ada keraguan disarankan untuk berdiskusi lebih lanjut dengan OJK," tandas dia.

Sebelumnya, Aliansi korban PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) mengadakan kunjungan ke kantor OJK pada Senin (16/1/2023)

Ketua Aliansi Korban Wanaartha Life Johanes Buntoro Fistanto mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi terkait tim likuidasi kepada OJK.

"Tujuan kami bersama ribuan pemegang polis adalah meminta pertanggungjawaban OJK dalam melakukan fungsinya melindungi konsumen dan masyarakat sesuai dengan amanah," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (17/1/2023).

https://money.kompas.com/read/2023/01/19/170800126/soal-proses-likuidasi-direksi-wanaartha-life-tunggu-arahan-ojk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke